Ratusan tenaga kesehatan di Kabupaten Jembrana, Bali tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan vaksin Covid-19, sehingga vaksinasi terhadap mereka ditunda.

"Sebelum mendapatkan vaksin, seseorang harus memenuhi 16 persyaratan. Tenaga kesehatan yang belum mendapatkan vaksin tersebut karena mereka tidak memenuhi persyaratan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Jembrana dr I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, saat mendampingi Bupati I Putu Artha, yang meninjau pelaksaan vaksinasi tenaga kesehatan di Lantai III Gedung Instalasi Rawat Jalan RSU Negara, Kamis.

Ia mengatakan sedang menyiapkan jadwal pengganti dan berharap tenaga kesehatan yang sekarang tidak lolos persyaratan, pada tahap selanjutnya bisa lolos screening dan mendapatkan vaksin.

Sampai hari ini, sebanyak 1488 tenaga kesehatan sudah mendapatkan vaksin dan 250 orang belum mendapatkan vaksin.

"Yang belum mendapatkan vaksin tersebut sejumlah 167 orang tidak lolos screening, dan 83 orang tidak hadir," katanya.

Dari yang tidak lolos screening tersebut, pihaknya mengklasifikasi sebanyak 126 orang ditunda dan 41 orang ditolak (kontradiksi).

Sementara Bupati Jembrana I Putu Artha berharap, dosis vaksin untuk tenaga kesehatan yang batal terpakai, bisa dialihkan untuk pegawai di instansi pelayanan umum.

"Kalau diperbolehkan, vaksin yang tidak terpakai untuk tenaga kesehatan karena tidak lolos persyaratan, bisa dialihkan ke pegawai di pelayanan umum," katanya.***3***

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021