Oleh I Komang Suparta

Denpasar (Antara Bali) - Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru yang telah memenuhi persyaratan di antaranya untuk menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik profesional.

Selain itu, sertifikasi ini untuk meningkatkan proses dan hasil pembelajaran, meningkatkan kesejahteraan guru, serta meningkatkan martabat guru dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.

Kepala Bagian Umum Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali, I Wayan Arnawa MPd menyebutkan bahwa jumlah guru di seluruh Bali yang mengikuti uji kompetensi awal (UKA) 2012 tercatat 7.116 orang.

Berdasarkan hasil pemeringkatan yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru peserta UKA di Bali yang masuk peringkat mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) tahun 2012 tercatat 6.859 orang (96,4 persen).

Dikatakannya tahapan pelaksanaan program sertifikasi guru tahun anggaran 2012 ini relatif berbeda dibandingkan pelaksanaan program serupa pada tahun anggaran sebelumnya.

Tahun ini, kata dia, seluruh peserta sertifikasi guru diwajibkan mengikuti UKA sebelum ditetapkan sebagai peserta PLPG yang akan menentukan seorang guru dinilai layak atau tidak menyandang status tersertifikasi.

Arnawa mengatakan pelaksanaan UKA ditangani langsung oleh Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Penjaminan Mutu Kepmendikbud yang pelaksanaannya di daerah difasilitasi oleh LPMP dibantu Disdikpora kabupaten dan kota.

Menurut dia, penetapan guru-guru yang menjadi peserta UKA, penyusunan naskah soal ujian, pemeriksaan dan penilaian, sepenuhnya dilakukan di pusat.

"Dari hasil UKA itu, pemerintah pusat akan mengetahui kompetensi awal para peserta UKA untuk menentukan, apakah guru-guru bersangkutan dinilai layak untuk mengikuti proses uji sertifikasi guru yang bentuknya berupa PLPG," katanya.

Kualifikasi akademik

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Drs Anak Agung Ngurah Gede Sujaya, MPd mengatakan, jumlah guru di Pulau Dewata yang belum memiliki kualifikasi akademik minimal D4/S1 seperti yang dipersyaratkan oleh Undang-Undang Guru dan Dosen ternyata masih tinggi.

Saat ini, jumlah guru di Bali yang mengabdi di jenjang pendidikan TK, SD, SMP dan SMA/SMK tercatat 55.503 orang.

Dari jumlah itu, hanya 30.498 orang atau setara 55 persen yang sudah berkualifikasi D4/S1. Sedangkan 25.005 orang guru lagi atau setara 45 persen belum berkualifikasi D4/S1 sehingga belum berhak mengikuti proses sertifikasi guru guna mendapatkan tunjangan profesi guru yang nilainya setara satu kali gaji pokok per bulan.

Menurut Sujaya, pemerintah tengah berkonsentrasi mengentaskan puluhan ribu orang guru di Bali yang belum memenuhi kualifikasi akademik minimal D4/S1 tersebut.

Sejak tahun anggaran 2006 lalu, Pemprov Bali secara konsisten menggelontor subsidi guna membantu biaya pendidikan bagi guru-guru yang belum berstatus D4/S1.

"Sejak 2006 lalu, Pemprov Bali memang sudah mengalokasikan anggaran yang cukup tinggi untuk beasiswa guru-guru yang melanjutkan pendidikan ke D4/S1,"  katanya.

Untuk tahun anggaran 2012 ini, kata dia, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran Rp4 miliar untuk meningkatkan kualifikasi akademik guru-guru yang belum berkualifikasi D4/S1.

Anggaran sebesar itu dipergunakan untuk mensubsidi biaya pendidikan 2.000 orang guru yang melanjutkan pendidikan D4/S1. Masing-masing guru dijatahkan beasiswa Rp2 juta.

Dikatakannya pemberian beasiswa itu merupakan salah satu strategi untuk mempercepat penuntasan program peningkatan kualifikasi guru tersebut. Ada kecenderungan, anggaran untuk kepentingan itu terus ditingkatkan dari tahun ke tahun. Program serupa juga diluncurkan oleh sejumlah pemkab dan pemkot di Bali.

Selain mengucurkan beasiswa untuk meningkatkan kualifikasi akademik ribuan guru yang belum berkualifikasi D4/S1, kata dia, Pemprov Bali juga mengalokasikan anggaran Rp1,5 miliar untuk mensubsidi biaya pendidikan 100 orang guru yang melanjutkan pendidikan ke jenjang pendidikan pancasarjana (S2). Masing-masing guru dijatahkan beasiswa Rp15 juta.

Dikatakannya pemberian beasiswa untuk melanjutkan pendidikan S2 itu diproritaskan kepada guru-guru rintisan sekolah berbasis internasional (RSBI) yang memiliki prestasi di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten dan kota.

"Khusus beasiswa melanjutkan pendidikan ke S2 ini memang diperuntukkan bagi guru-guru berprestasi dengann prioritas mereka yang mengajar di sekolah-sekolah yang berstatus RSBI," katanya.

Segera memverifikasi

Kalangan DPRD Provinsi Bali mengharapkan Disdikpora pada 2012 segera memverifikasi jumlah guru bersertifikasi dan guru yang sebenarnya dibutuhkan di Pulau Dewata.

"Daerah kita butuh berapa, dimana, serta pada daerah mana yang terjadi pembeludakan jumlah guru. Data itu sampai sekarang belum kami temukan," kata Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Partha.

Ia mengatakan, bahwa di Bali masih ada kelangkaan guru. Hal itu logikanya berarti ketersediaan guru lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah jam mengajar di sekolah-sekolah.

"Namun, dalam praktiknya ketika beberapa tahun terakhir ada program sertifikasi guru yang mensyaratkan ketentuan mengajar selama 24 jam dalam seminggu, mengapa para guru susah mencari total jumlah jam mengajar untuk memenuhi ketentuan itu," ujarnya mempertanyakan.

Namun berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali, sebaran guru pada jenjang pendidikan SD, SMP, SMA, dan SMK pada tahun ajaran 2010/2011 yang terbesar terdapat di Kabupaten Buleleng sejumlah 8.867 guru.

Begitu juga di Kota Denpasar pada posisi kedua sebanyak 7.188 guru, disusul Kabupaten Gianyar 6.282, Tabanan 6.194, Klungkung 5.948, Karangasem 5.947, Badung 5.434, Jembrana 2.850 dan Kabupaten Bangli sebanyak 2.664 guru.(LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012