Pemkot Denpasar menggulirkan Pandemic Incubation Program (PIP) Tahap 2 untuk mendorong pemulihan ekonomi saat pandemi COVID-19, setelah kegiatan yang sama juga dilaksanakan pada tahun sebelumnya (2020).
"PIP Tahap 2 merupakan upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif. Tahun ini besarannya naik dari Rp1 juta pada tahun lalu, jadi Rp1,5 juta untuk masyarakat Denpasar yang membuat usaha," kata Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, di Denpasar, Rabu.
Baca juga: DPMPTSP Denpasar layani perizinan ribuan UMKM secara daring
Adapun syarat penerima yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran.
Mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020, otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama tiga bulan.
"Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya," kata Dezire.
Ia menambahkan pendaftaran PIP Tahap 2 ini sedianya akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan mulai dari Idea (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk.
"Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan. Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan," katanya.
Baca juga: Kemenko Marvest dorong transformasi digital UMKM Bali untuk Gernas BBI
Pemkot ingin agar masyarakat benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan masyarakat umum serta penyandang disabilitas.
Guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar, pihaknya juga akan turut melaksanakan pendampingan selama tiga bulan dari Bulan April hingga Juni 2021. Untuk pendampingan turut disediakan 20 Tim Pendamping.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp5 juta.
"Tahun lalu (2020) telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 itu, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"PIP Tahap 2 merupakan upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi lewat usaha rintisan masyarakat melalui pemberian Bantuan Stimulus Produktif. Tahun ini besarannya naik dari Rp1 juta pada tahun lalu, jadi Rp1,5 juta untuk masyarakat Denpasar yang membuat usaha," kata Kadis Pariwisata Kota Denpasar, MA Dezire Mulyani, di Denpasar, Rabu.
Baca juga: DPMPTSP Denpasar layani perizinan ribuan UMKM secara daring
Adapun syarat penerima yakni masyarakat umum yang memiliki KTP Denpasar. Calon penerima akan melakukan registrasi pada sistem dan sekaligus pada sistem tersebut akan dilakukan penyaringan agar tepat sasaran.
Mereka yang pernah mendapatkan stimulus ini tahun 2020, otomatis tak akan bisa mendaftar lagi. Setelah dinyatakan lolos, nantinya peserta akan mengikuti pendampingan selama tiga bulan.
"Mereka bisa memilih minat di bidang kuliner, fashion, kerajinan dan lainnya," kata Dezire.
Ia menambahkan pendaftaran PIP Tahap 2 ini sedianya akan dibuka pada 25 Januari hingga 28 Februari 2021. Dilanjutkan tahap pemberkasan yang juga disertai dengan pelatihan mulai dari Idea (penciptaan ide usaha), Workshop (sharing pengetahuan), dan pemasaran produk.
"Dari sanalah nanti ditetapkan sebanyak 1.680 orang yang menjadi penerima Bantuan Stimulus Produktif untuk dilanjutkan dengan pencairan bantuan. Kalau misalnya dikasi sebelum pelatihan, takutnya mereka tidak serius ikut pelatihan," katanya.
Baca juga: Kemenko Marvest dorong transformasi digital UMKM Bali untuk Gernas BBI
Pemkot ingin agar masyarakat benar-benar membuka usaha sesuai dengan apa yang diberikan dalam pelatihan, dan untuk PIP Tahap 2 ini diperuntukan masyarakat umum serta penyandang disabilitas.
Guna memastikan usaha peserta berjalan dengan lancar, pihaknya juga akan turut melaksanakan pendampingan selama tiga bulan dari Bulan April hingga Juni 2021. Untuk pendampingan turut disediakan 20 Tim Pendamping.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan kompetisi di antara para penerima yang sudah membuka usahanya. Empat orang terbaik akan mendapatkan masing-masing Rp5 juta.
"Tahun lalu (2020) telah lolos sebanyak 2.700 penerima stimulus produktif ini. Akan tetapi, tahun 2020 itu, stimulus dikhususkan untuk pelaku UMKM dan pekerja pariwisata yang terdampak COVID-19," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021