Negara (Antara Bali) - Ketua Komisi C DPRD Jembrana, Ida Bagus Susrama, Minggu mengungkapkan, pihaknya sudah memprediksi pembangunan pasar baru di Kota Negara tidak akan bisa dilakukan tahun 2012.

Ia mengatakan, saat rapat kerja pembahasan APBD 2012, ia sudah menyarankan agar pembangunan pasar tersebut menggunakan pola bertahap dalam satu kontrak (multiyears) sesuai dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010.

"Dengan pola itu, meskipun tahun anggaran sudah lewat, pembangunan tetap bisa dilakukan asalkan kontrak kerja dengan pemborong dilakukan tahun 2012 ini," katanya.

Namun Susrama mengaku, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait dengan pembangunan pasar ini ngotot akan menggunakan pola pembangunan bertahap, dengan dana juga bertahap untuk setiap tahun anggaran.

Susrama menilai, pilihan pola pembangunan itu terasa lucu karena seluruh anggaran untuk pembangunan pasar sudah dicantumkan dalam APBD 2012 yaitu sebesar Rp 10 milyar.

"Eksekutif ingin menggunakan pola seperti pembangunan rumah jabatan bupati yang sudah bertahap, itu kasusnya kan beda," ujar Susrama.

Menurutnya, pembangunan rumah jabatan bupati dilakukan bertahap karena dana tidak tersedia dalam satu tahun anggaran, sehingga dianggarkan tiap tahun sampai selesai.

"Tapi kalau pembangunan pasar ini dananya sudah tersedia penuh di satu tahun anggaran. Yang paling tepat pakai pola multiyears," tambahnya.

Terkait persoalan ini, Susrama menegaskan, komisinya yang membidangi masalah pembangunan akan memanggil instansi terkait untuk memberikan penjelasan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabag Humas Dan Protokol, Suherman mengakui, kecil kemungkinan pembangunan pasar bisa diselesaikan tahun ini mengingat tahapan yang masih panjang sebelum melakukan tender pembangunannya. (GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012