Pemerintah Kabupaten Jembrana, Bali menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi pasien Covid-19, setelah dalam beberapa hari terakhir jumlah warga yang tertular virus tersebut melonjak tajam.
"RSU Negara sudah kewalahan untuk menampung pasien Covid-19, kami menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi," kata Penjabat Sekda Jembrana I Nengah Ledang usai rapat Satgas Covid-19, di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, salah satu hotel yang disiapkan adalah Hotel Jimbarwana yang merupakan milik Pemkab Jembrana, yang apabila tidak mampu menampung, akan disiapkan hotel lainnya.
Menurutnya, lonjakan penderita Covid-19 dalam beberapa hari terakhir karena masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan.
Untuk itu, dalam rapat Satgas Covid-19 Jembrana ditegaskan, akan melakukan pengawasan, penindakan hingga pemberian rekomendasi hukum.
"Kita bersama-sama harus mencegah penularan Covid-19. Pada tanggal 6 Januari lalu, ditemukan 55 orang penderita baru di Jembrana. Itu merupakan jumlah tertinggi dalam satu hari," katanya.
Bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan tindakan tegas, tidak seperti sebelumnya, dimana petugas masih melakukan pendekatan persuasif.
Komandan Kodim 1617 Jembrana Letnan Kolonel Infanteri Hasrifudin Haruna yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, menyikapi PSBB di Jawa dan Bali, perlu diambil langkah preventif, karena Jembrana merupakan jalur utama di Provinsi Bali.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, pada tanggal 23 Desember Jembrana masuk zona kuning, yang kemudian berubah menjadi zona merah pada tanggal 1 sampai 6 Januari.
Ia mengatakan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Jembrana mencapai 85 persen, dengan kematian mencapai 2,9 persen.
"Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien Covid-19 sebanyak 968 orang, dengan 823 orang sembuh dan 29 orang meninggal dunia," katanya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini ada 42 orang pasien yang belum mendapatkan tempat isolasi di RSU Negara maupun Puskesmas karena penuh.
Untuk kluster penularan menurutnya berasal dari pelaku perjalanan, keluarga dan kegiatan keagamaan, selain karena kesadaran menerapkan protokol kesehatan yang kurang saat warga keluar rumah.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Kejaksaan Negeri Negara Pipiet Suryo Priarto Prabowo, Kepala Bagian Operasional Polres Jembrana Komisaris I Wayan Sinaryasa serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Jembrana.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
"RSU Negara sudah kewalahan untuk menampung pasien Covid-19, kami menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi," kata Penjabat Sekda Jembrana I Nengah Ledang usai rapat Satgas Covid-19, di Negara, Kamis.
Ia mengatakan, salah satu hotel yang disiapkan adalah Hotel Jimbarwana yang merupakan milik Pemkab Jembrana, yang apabila tidak mampu menampung, akan disiapkan hotel lainnya.
Menurutnya, lonjakan penderita Covid-19 dalam beberapa hari terakhir karena masyarakat mulai abai terhadap protokol kesehatan.
Untuk itu, dalam rapat Satgas Covid-19 Jembrana ditegaskan, akan melakukan pengawasan, penindakan hingga pemberian rekomendasi hukum.
"Kita bersama-sama harus mencegah penularan Covid-19. Pada tanggal 6 Januari lalu, ditemukan 55 orang penderita baru di Jembrana. Itu merupakan jumlah tertinggi dalam satu hari," katanya.
Bagi pelanggar protokol kesehatan akan mendapatkan tindakan tegas, tidak seperti sebelumnya, dimana petugas masih melakukan pendekatan persuasif.
Komandan Kodim 1617 Jembrana Letnan Kolonel Infanteri Hasrifudin Haruna yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, menyikapi PSBB di Jawa dan Bali, perlu diambil langkah preventif, karena Jembrana merupakan jalur utama di Provinsi Bali.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Jembrana dr I Gusti Agung Putu Arisantha mengatakan, pada tanggal 23 Desember Jembrana masuk zona kuning, yang kemudian berubah menjadi zona merah pada tanggal 1 sampai 6 Januari.
Ia mengatakan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Kabupaten Jembrana mencapai 85 persen, dengan kematian mencapai 2,9 persen.
"Hingga hari ini jumlah kumulatif pasien Covid-19 sebanyak 968 orang, dengan 823 orang sembuh dan 29 orang meninggal dunia," katanya.
Ia juga mengungkapkan, saat ini ada 42 orang pasien yang belum mendapatkan tempat isolasi di RSU Negara maupun Puskesmas karena penuh.
Untuk kluster penularan menurutnya berasal dari pelaku perjalanan, keluarga dan kegiatan keagamaan, selain karena kesadaran menerapkan protokol kesehatan yang kurang saat warga keluar rumah.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Kejaksaan Negeri Negara Pipiet Suryo Priarto Prabowo, Kepala Bagian Operasional Polres Jembrana Komisaris I Wayan Sinaryasa serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Pemkab Jembrana.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021