Denpasar (Antara Bali) - DPRD Kota Denpasar, Bali, mewacanakan pembentukan panitia khusus untuk mengusut kasus dugaan pungutan liar calon pegawai negeri sipil di Pemkot Denpasar.
Wacana tersebut muncul dari sejumlah anggota Dewan terutama di luar partai penguasa (PDIP), kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan pembentukan panitia khusus (pansus) kasus dugaan pungutan liar CPNS.
"Kami tetap tidak percaya dan ragu dengan hasil penyelidikan Inspektorat Pemkot Denpasar yang menyatakan bahwa dugaan pungli hanya sekadar kabar burung atau isu," kataya.
Mariyana mengatakan, usul pembentukan pansus ini tidak ada motif politik apapun. Pembentukan pansus semata-mata untuk menegakkan keadilan bagi rakyat kecil.
Ditanya seandainya Fraksi PDIP tidak setuju pembentukan pansus tersebut, Mariyana mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, tanpa disetujui PDIP pansus pungli juga bisa terbentuk, asalkan fraksi lain mendukung. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Wacana tersebut muncul dari sejumlah anggota Dewan terutama di luar partai penguasa (PDIP), kata Ketua Fraksi Golkar DPRD Denpasar Wayan Mariyana Wandhira di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan pembentukan panitia khusus (pansus) kasus dugaan pungutan liar CPNS.
"Kami tetap tidak percaya dan ragu dengan hasil penyelidikan Inspektorat Pemkot Denpasar yang menyatakan bahwa dugaan pungli hanya sekadar kabar burung atau isu," kataya.
Mariyana mengatakan, usul pembentukan pansus ini tidak ada motif politik apapun. Pembentukan pansus semata-mata untuk menegakkan keadilan bagi rakyat kecil.
Ditanya seandainya Fraksi PDIP tidak setuju pembentukan pansus tersebut, Mariyana mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkannya. Menurutnya, tanpa disetujui PDIP pansus pungli juga bisa terbentuk, asalkan fraksi lain mendukung. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012