Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meninjau pelayanan pajak dan kantor perbendaharaan secara virtual untuk memastikan kinerja tetap optimal menjelang tutup tahun 2020.
“Tahun ini karena COVID, kondisi extraordinary karena ancaman bahaya kesehatan, kami tetap melaksanakan tugas tapi dengan cara beda secara virtual,” kata Sri Mulyani dalam jumpa pers virtual di Jakarta, Rabu.
Menkeu meninjau secara virtual Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Gambir II, KPP Pratama Medan Barat dan KPP Madya Makassar, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II.
“Luar biasa semangat seluruh jajaran Kementerian Keuangan dari sisi Direktorat Jenderal Pajak yang bertugas dan bertanggung jawab mengumpulkan penerimaan negara dan dari perbendaharaan yang bertugas membayar belanja negara,” katanya.
Sri Mulyani mengungkapkan ada 55 KPP di seluruh Indonesia yang mencapai target penerimaan di atas 100 persen dan ada enam kantor wilayah yang diproyeksi mencapai target.
DJP, lanjut dia, saat ini memegang tugas yang berat karena di satu sisi tetap mengumpulkan penerimaan pajak dan di sisi lain harus memberikan insentif pajak serta menyelesaikan regulasi yakni aturan turunan UU Cipta Kerja yang diharapkan mendorong pemulihan ekonomi.
Sedangkan, akibat pandemi pendapatan negara juga diperkirakan melorot hingga 15 persen dari target sesuai Perpres 72/2020 mencapai Rp1.699,9 triliun.
Namun, belanja negara melesat hingga 12,7 persen dari Rp2.540 triliun pada APBN 2020 menjadi Rp2.739,2 triliun dalam Perpres 72/2020.
Untuk mengumpulkan penerimaan pajak, DJP mengubah cara kerja dengan digital atau secara virtual dengan mengembangkan aplikasi, melakukan analisis terhadap kegiatan ekonomi serta melakukan inovasi click, call dan counter (3C) menuju era digital.
Menkeu juga meninjau proses pencairan anggaran untuk belanja negara di KPPN Jakarta II yang menyalurkan APBN terbesar mencapai 43 persen yakni Rp1.108 triliun.
Tiap hari, lanjut dia, kantor ini melayani 2.000-3.000 surat perintah membayar (SPM) salah satunya untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang didukung hanya 58 pegawai.
Akibat pandemi, KPPN Jakarta II melakukan pencairan SPM baik konvensional dan secara elektronik termasuk e-recon, serta penyederhanaan proses pencairan anggaran.
“Saya minta untuk dipertahankan agar efisiensi dan cara kerja menjadi jauh lebih simple dengan berbasis digital,” katanya.
Meski begitu, ia mengingatkan agar Perbendaharaan tetap melakukan tata kelola dan mewaspadai penyalahgunaan karena penyederhanaan dan fleksibilitas dalam pencairan anggaran karena pandemi.
“Ini karena kita diharapkan pada kondisi luar biasa tapi itu bisa juga menimbulkan moral hazard, ada penyalahgunaan, ada yang memanfaatkan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan tata kelola baik,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020