BRI Kanwil Denpasar yang membawahi wilayah Nali-Nusra telah menyalurkan pinjaman KUR Mikro BRI sebesar Rp6,7 triliun hingga bulan Oktober 2020 guna mendukung program pemerintah dalam menggerakkan roda perekonomian.
"Sampai dengan bulan Oktober 2020, kami telah menyalurkan pinjaman KUR Mikro BRI sebesar Rp.6,7 triliun dan khusus di Provinsi Bali telah tersalurkan sebesar Rp3,18 triliun dengan pencapaian target 71 persen," ujar Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K. Subagia di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, salah satu sumber calon debitur KUR BRI juga berasal dari permohonan pinjaman pelaku UMKM melalui kurbali.com yang merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan OJK Regional 8 Bali-Nusra.
"Dalam upaya memperkuat ekonomi nasional di masa pendemi COVID-19 sekaligus mendukung program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kami (BRI) juga menyalurkan pinjaman KUR Super Mikro yang telah dimulai sejak 7 September 2020," katanya.
Menurut Ida Bagus K. Subagia, kredit KUR Super Mikro sangat membantu untuk menambah modal usaha para pelaku usaha dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 juta tanpa agunan.
Baca juga: Bersih-bersih Tukad Empelan-Badung, BRI edukasi masyarakat jaga alam
Ia menjelaskan, Kanwil BRI Denpasar diberikan target penyaluran KUR Super Mikro sebesar Rp390 miliar dan telah tersalurkan sebanyak Rp206,28 miliar. Khusus untuk Provinsi Bali, dari kuota Rp177 miliar telah tersalurkan sebesar Rp96,94 miliar.
"Kami optimistis dapat menyalurkan seluruh target kuota KUR BRI dan KUR Super Mikro BRI hingga akhir tahun 2020," ungkap Ida Bagus K. Subagia.
Ia menjelaskan, syarat pengajuan KUR BRI (Mikro dan Kecil) maupun KUR Super Mikro BRI sangat mudah. Untuk mendapatkan KUR Mikro dengan plafon maksimal sebesar Rp50 Juta, nasabah hanya perlu memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama enam bulan dan menyiapkan sejumlah dokumen.
Dokumen tersebut diantaranya e-KTP/ Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, akta nikah, surat IUMK/ Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) atau Surat Keterangan Domisili.
Untuk mendapatkan KUR Kecil BRI dengan plafon lebih dari Rp50 Juta sampai dengan Rp500 Juta, persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan sama dengan KUR Mikro BRI hanya terdapat tambahan dokumen berupa SIUP, TDP, NPWP, SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya.
Untuk KUR Super Mikro BRI, plafon yang diberikan maksimal sebesar Rp10 Juta. Calon Debitur merupakan Pekerja terkena PHK atau Ibu Rumah Tangga yang melakukan usaha produktif dan belum pernah menerima KUR.
Baca juga: BRI dorong pengembangan UMKM desa Bali-Nusra
Lama usaha tidak dibatasi, dapat kurang dari enam bulan ataupun usaha baru dengan persyaratan mengikuti program pendampingan formal atau informal, tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki keluarga yang telah memiliki usaha.
"KUR BRI (Mikro dan Kecil) kami tawarkan dengan suku bunga enam efektif pertahun. Khusus untuk KUR Super Mikro, Suku Bunga 0 persen sampai dengan 31 Desember 2020 (diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen). Setelah 31 Desember 2020, suku bunga KUR Super Mikro normal 6 persen efektif pertahun," ujar Ida Bagus K. Subagia.
Ia menambahkan, BRI juga dipercaya sebagai Bank Penyalur Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang berhak di Provinsi Bali sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi sebanyak 93.303 rekening nasabah.
"BRI selalu berupaya menjadi bank terbaik pilihan masyarakat untuk segala kebutuhan perbankan," kata Ida Bagus K. Subagia yang sempat menerima Kepala Biro LKBN ANTARA Bali Edy M Ya'kub dalam media visit di kantornya (2/11).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Sampai dengan bulan Oktober 2020, kami telah menyalurkan pinjaman KUR Mikro BRI sebesar Rp.6,7 triliun dan khusus di Provinsi Bali telah tersalurkan sebesar Rp3,18 triliun dengan pencapaian target 71 persen," ujar Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K. Subagia di Denpasar, Selasa.
Ia mengatakan, salah satu sumber calon debitur KUR BRI juga berasal dari permohonan pinjaman pelaku UMKM melalui kurbali.com yang merupakan kerja sama Pemerintah Provinsi Bali dengan OJK Regional 8 Bali-Nusra.
"Dalam upaya memperkuat ekonomi nasional di masa pendemi COVID-19 sekaligus mendukung program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), kami (BRI) juga menyalurkan pinjaman KUR Super Mikro yang telah dimulai sejak 7 September 2020," katanya.
Menurut Ida Bagus K. Subagia, kredit KUR Super Mikro sangat membantu untuk menambah modal usaha para pelaku usaha dengan plafon pinjaman maksimal Rp10 juta tanpa agunan.
Baca juga: Bersih-bersih Tukad Empelan-Badung, BRI edukasi masyarakat jaga alam
Ia menjelaskan, Kanwil BRI Denpasar diberikan target penyaluran KUR Super Mikro sebesar Rp390 miliar dan telah tersalurkan sebanyak Rp206,28 miliar. Khusus untuk Provinsi Bali, dari kuota Rp177 miliar telah tersalurkan sebesar Rp96,94 miliar.
"Kami optimistis dapat menyalurkan seluruh target kuota KUR BRI dan KUR Super Mikro BRI hingga akhir tahun 2020," ungkap Ida Bagus K. Subagia.
Ia menjelaskan, syarat pengajuan KUR BRI (Mikro dan Kecil) maupun KUR Super Mikro BRI sangat mudah. Untuk mendapatkan KUR Mikro dengan plafon maksimal sebesar Rp50 Juta, nasabah hanya perlu memiliki usaha yang sudah berjalan minimal selama enam bulan dan menyiapkan sejumlah dokumen.
Dokumen tersebut diantaranya e-KTP/ Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, akta nikah, surat IUMK/ Surat Keterangan Usaha (Kelurahan, RT/RW) atau Surat Keterangan Domisili.
Untuk mendapatkan KUR Kecil BRI dengan plafon lebih dari Rp50 Juta sampai dengan Rp500 Juta, persyaratan yang diperlukan untuk pengajuan sama dengan KUR Mikro BRI hanya terdapat tambahan dokumen berupa SIUP, TDP, NPWP, SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya.
Untuk KUR Super Mikro BRI, plafon yang diberikan maksimal sebesar Rp10 Juta. Calon Debitur merupakan Pekerja terkena PHK atau Ibu Rumah Tangga yang melakukan usaha produktif dan belum pernah menerima KUR.
Baca juga: BRI dorong pengembangan UMKM desa Bali-Nusra
Lama usaha tidak dibatasi, dapat kurang dari enam bulan ataupun usaha baru dengan persyaratan mengikuti program pendampingan formal atau informal, tergabung dalam suatu kelompok usaha, atau memiliki keluarga yang telah memiliki usaha.
"KUR BRI (Mikro dan Kecil) kami tawarkan dengan suku bunga enam efektif pertahun. Khusus untuk KUR Super Mikro, Suku Bunga 0 persen sampai dengan 31 Desember 2020 (diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen). Setelah 31 Desember 2020, suku bunga KUR Super Mikro normal 6 persen efektif pertahun," ujar Ida Bagus K. Subagia.
Ia menambahkan, BRI juga dipercaya sebagai Bank Penyalur Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang berhak di Provinsi Bali sesuai kriteria yang telah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi sebanyak 93.303 rekening nasabah.
"BRI selalu berupaya menjadi bank terbaik pilihan masyarakat untuk segala kebutuhan perbankan," kata Ida Bagus K. Subagia yang sempat menerima Kepala Biro LKBN ANTARA Bali Edy M Ya'kub dalam media visit di kantornya (2/11).
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020