Menteri Sosial Juliari P. Batubara bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mendampingi Ketua DPR Puan Maharani, meninjau penyaluran bantuan sosial di wilayah Provinsi Bali.

Dalam kunjungan yang dilakukan Jumat, rombongan meninjau dan mengamati langsung proses pencairan bantuan sosial di dua lokasi yaitu Desa Dauh Yeh Cani, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, dan di e-Warong KUBE, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

"Bantuan sosial diharapkan bisa tepat sasaran, tepat waktu dan sesuai target yang ditetapkan anggaran bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," ujar Dirjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Asep Sasa Purnama.

Ia mengatakan Kemensos RI yang juga sebagai anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 telah melaksanakan percepatan penanganan COVID-19 dengan penyelenggaraan program diantaranya bantuan pangan non tunai (BPNT), kartu sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), kartu sembako non PKH, BSB, pemenuhan keluarga penerima bantuan sosial dan program PKH.

Baca juga: Mensos pastikan stok beras untuk bansos itu aman

Kementerian Sosial mendapat tugas dari negara dalam percepatan penanganan COVID-19, yakni di bidang perlindungan sosial dengan menyelenggarakan penyaluran bantuan sosial.

"Untuk realisasi pelaksanaan program Kemensos saat ini sudah mencapai 81 persen," katanya.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kehadirannya dalam penyaluran bantuan sosial itu adalah dalam rangka pengawasan legislatif atas program perlindungan sosial yang telah diberikan pemerintah. Sekaligus memantau mekanisme penyaluran bantuan sosial kepada keluarga yang berhak menerima.

"Bantuan pemerintah ini kami pastikan diberikan langsung kepada warga tidak mampu untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya di masa pandemi COVID-19 seperti ini. Kami harap bantuan ini dapat dipergunakan untuk hal-hal bermanfaat," ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Puan Maharani juga mengajak masyarakat selalu menerapkan berbagai protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari seperti pakai masker, rutin cuci tangan dengan sabun dan jaga jarak.

"Hingga saat ini, COVID-19 belum ada obatnya, untuk itu jangan berputus asa, tetap jalankan protokol kesehatan. Supaya Bali ini segera aman, hidup normal kembali, masyarakatnya tambah sejahtera dan pariwisata kembali seperti semula. Kami harap gotong royong dari kita semua ini akan menguatkan, untuk Bali bisa bangkit kembali," ujarnya.

Sementara itu, Bantuan sosial yang disalurkan Kemensos meliputi Bansos Reguler, Bansos Khusus, dan Bansos Tambahan. Bansos Reguler untuk mempercepat penurunan angka kemiskinan, sehingga ada atau tidak ada pandemi terus dilaksanakan.

Baca juga: Kemensos beri bantuan nonreguler bagi masyarakat Tabanan terdampak COVID-19

Bansos reguler terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako. Dalam rangka penanganan COVID-19, Bansos PKH diperluas kepesertaannya dari 9,2 juta menjadi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang semula menerima per tiga bulan menjadi setiap bulan.

Program Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai/BPNT) juga mengalami perluasan target dan peningkatan indeks dari semula 15,2 juta KPM menjadi 20 juta KPM, dengan indeks dari Rp150 ribu/KPM/bulan menjadi Rp200 ribu/KPM/bulan.

Program tersebut disalurkan kepada 174.480 penerima manfaat BPNT/Kartu Sembako di Provinsi Bali yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Hingga Oktober 2020, Provinsi Bali telah mendapatkan bantuan sebesar Rp319,452 miliar.

Untuk Bansos Tambahan, diluncurkan Bansos Beras (BSB) untuk 10 juta KPM PKH, dan Bansos Uang Tunai untuk KPM BPNT/Program Sembako Non-PKH dengan indeks Rp500 ribu sekali disalurkan kepada sembilan juta KPM.

Untuk BST, jumlah penerima manfaat di Provinsi Bali sebanyak 189.635 KPM dengan nilai Rp568,869 miliar dan untuk BSB di Provinsi Bali menjangkau 86.566 KPM dengan volume beras sebanyak 3.895.470 kg, atau senilai Rp39.024.818.460.*

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020