Polres Jembrana, Bali, menangkap anggota komplotan pencuri dengan modus memecah kaca mobil dan mengambil barang berharga di dalamnya, seperti uang.

"Komplotan ini beraksi di Kota Negara dengan membawa kabur uang Rp70 juta, setelah memecahkan kaca mobil yang parkir di pinggir jalan," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar Gede Adi Wibawa di Negara, Rabu.

Untuk mengungkap kasus dan menangkap pelaku, pihaknya melakukan pengejaran sampai di Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, yang lima orang pelaku diantaranya ditangkap saat berada di hotel.

Menurutnya, para pelaku ini berasal dari berbagai daerah seperti Provinsi Sumatera Selatan, Jawa Timur dan Jakarta. "Empat orang diantaranya merupakan residivis tindak kriminal. Kami masih melakukan pengejaran satu tersangka lagi," katanya.

Mereka melakukan aksinya di Kota Negara, dengan korban Dahana, warga Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara yang baru saja mengambil uang di bank senilai Rp70 juta.

Baca juga: Polres Jembrana tangkap sindikat pemalsu BPKB

Setelah mengambil uang, ia bersama isterinya mampir di warung makan yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kota Negara dengan mobil terparkir tidak jauh dari warung tersebut.

"Uang dari bank tersebut ditaruh dalam mobil saat mereka makan. Pelaku yang mengetahui hal itu langsung menjalankan aksinya dengan memecahkan kaca mobil," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana Ajun Komisaris Yogie Pramagita.

Ia mengatakan, komplotan ini memiliki peran masing-masing, mulai dari mengintai target di bank, memantau situasi serta melakukan eksekusi memecah kaca mobil.

"Aksi tersebut sudah mereka rencanakan jauh hari sebelumnya. Mereka bersama-sama berangkat dari Surabaya menggunakan sepeda motor, dengan niat melakukan aksinya di Bali," katanya.

Karena berusaha melarikan diri, polisi terpaksa melumpuhkan  TP, EY dan AH, ketiganya asal Kabupaten Ogan Kemoring Ilir, Provinsi Sumatera Selatan serta Mus asal Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur dan HJ asal Pasar Manggis, Jakarta Selatan dengan timah panas pada bagian kakinya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020