Negara (Antara Bali) - Kejari Negara melimpahkan berkas kasus pembunuhan di kebun Desa Batu Agung, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, dengan tersangka Ketut Kaler ke Pengadilan Negeri (PN) Negara.

Kadek Topan Adiputra, salah satu JPU dalam kasus ini di Negara, Selasa mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan dakwaan disertai dengan bukti-bukti pendukungnya.

"Dengan sudah dilimpahkan kasus ini ke pengadilan, kami tinggal menunggu jadwal sidang saja," katanya.

Seperti pernah diberitakan, Sabtu (28/1) lalu, Ida Bagus Suta Gautama tewas dengan leher nyaris putus setelah disabet menggunakan sabit oleh Ketut Kaler yang saat itu segera menyerahkan diri ke Polres Jembrana.

Tragedi ini terjadi diduga berpangkal dari hubungan perselingkuhan istri korban dengan pelaku dan lokasi kebun milik keduanya berdekatan serta terjadi saling ejek.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012