Seluruh pegawai Jasa Raharja Bali mengikuti uji cepat (rapid test) antibodi untuk deteksi COVID-19, sebagai salah satu upaya mencegah adanya penularan COVID-19 untuk klaster perkantoran.

"Ini merupakan salah satu upaya mencegah adanya klaster perkantoran mengingat pegawai Jasa Raharja dalam kesehariannya berinteraksi dengan masyarakat," kata Humas Jasa Raharja Bali, Syaiful, saat mengikuti uji cepat COVID-19 di kantor setempat, di Denpasar, Senin.

Syaiful menambahkan, saat ini semua pihak berupaya menekan penyebaran COVID-19, termasuk juga untuk lingkungan perkantoran. Hal tersebut yang mendorong pihaknya melakukan "rapid test" bagi semua pegawai Jasa Raharja Bali, bahkan hingga di Kantor Singaraja yang terletak di kabupaten paling utara Pulau Bali.

"Kami rutin setiap tiga minggu sekali melakukan 'rapid test' terjadwal untuk 'screening' pegawai yang secara keseluruhan berjumlah 50 orang. Ini salah satu upaya mencegah adanya klaster perkantoran mengingat pegawai Jasa Raharja dalam kesehariannya berinteraksi dengan masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, dalam memberikan pelayanan pengajuan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, pegawai Jasa Raharja Bali harus bebas dari paparan COVID-19, sehingga tidak berpeluang menjadi penyebab meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Pulau Dewata.

Syaiful menambahkan, dengan uji cepat itu masyarakat nantinya tidak perlu khawatir untuk melakukan pengurusan klaim ke kantor Jasa Raharja.

"Antisipasi pencegahan kasus di Bali sudah kami lakukan, dengan demikian karyawan dan keluarga tenang saat bekerja dan masyarakat lebih yakin terhadap kita. Sehingga masyarakat tidak takut ke kantor untuk melakukan klaim meskipun kini sudah dapat dilakukan secara 'online' atau daring," ucapnya.

"Rapid test" sebelumnya telah dilakukan pada Agustus lalu. Selain uji cepat, Jasa Raharja Bali juga memberlakukan 'work from home' dengan tidak mengganggu produktivitas dan proses klaim karena bisa dilakukan via daring.

Di samping itu, Jasa Raharja juga melakukan jemput bola bekerja sama dengan rumah sakit. "Jadi masyarakat tidak perlu datang ke kantor kecuali memang mau menanyakan sesuatu," katanya.

Syaiful mengakui selama pandemi COVID-19, Jasa Raharja Bali mencatatkan adanya penurunan klaim asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas mencapai 13,9 persen dibandingkan tahun 2019.

"Memang menurun dari tahun lalu, karena pembatasan aktivitas di luar rumah dan juga Bali sempat ditutup karena pandemi COVID-19," katanya.

Pihaknya mencatat dari Januari-Agustus 2020 terjadi penurunan penyerahan santunan asuransi kecelakaan lalu lintas menjadi Rp27 miliar dari Rp32 miliar lebih pada periode yang sama tahun 2019.

 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020