Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali, kembali menerapkan sistem bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mulai Senin (21/9).

Sekda Buleleng selaku Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd. di Singaraja, Jumat, mengatakan kebijakan ini diberlakukan dengan merujuk Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 487/Gugas Covid-19/IX/2020 tentang Penguatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Bali.

"Salah satunya akan mengatur batasan jumlah maksimum pegawai yang bertugas dari kantor, pegawai yang bertugas dari kantor akan diatur sebanyak 25 persen dengan sistem pembagian jam kerja per harinya. Staf-staf tertentu yang dibutuhkan akan melakukan pekerjaan dari kantor dan ditentukan oleh masing-masing Pimpinan SKPD," katanya.

Suyasa menambahkan penerapan WFH dan WFO ini akan dilakukan selama 10 hari hingga 1 Oktober 2020 dengan berbagai evaluasi, karena setelah disahkannya perubahan APBD Kabupaten Buleleng tahun 2020, nantinya masih memerlukan beberapa pegawai, sehingga jika tetap dilakukan WFH, maka dikhawatirkan pekerjaan pada perubahan anggaran tidak dapat berjalan dengan maksimal.

Baca juga: 17 orang tanpa masker terjaring operasi gabungan protokol kesehatan di Buleleng

Selain itu juga kegiatan senam pagi yang dilakukan oleh masing-masing SKPD pada Selasa dan Jumat untuk sementara waktu juga akan ditiadakan. "Kita akan evaluasi dulu setelah 10 hari. Apakah nanti akan dilanjutkan atau bahkan tidak dilanjutkan lagi setelah melihat fluktuasi kasus COVID-19 tiap harinya," katanya.

Pegawai yang melakukan pekerjaan di kantor, nantinya tetap harus menerapkan protokol kesehatan walau dalam jumlah yang terbatas. Seperti pengecekan suhu tubuh, memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir atau handsanitizer, kemudian jaga jarak satu dengan lainnya.

Pegawai yang melakukan pekerjaan di kantor harus dalam kondisi sehat. Selain itu, untuk proses pembelajaran juga masih tetap dengan sistem daring atau belajar dari rumah. "Saya sarankan jika ada pegawai yang merasa kurang enak badan agar dipekerjakan dari rumah saja. Karena itu juga untuk kesehatan kita semua," kata Suyasa.


 

Pewarta: Made Adnyana

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020