Festival Seni Bali Jani (FSBJ) II Tahun 2020 pada 31 Oktober-7 November, akan menghadirkan lomba video TikTok untuk memberikan kesempatan kepada kreator atau koreografer melakukan olah kreasi virtual dalam bentuk koreografi tari.

"Lomba video TikTok ini baru pertama kali digelar. Pertama, karena memang ada aplikasinya khusus. Kemudian kita tahu di masyarakat banyak penggemarnya," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof Dr I Wayan "Kun" Adnyana di Denpasar, Senin.

Selain itu, ujar dia, dengan lomba (pawimba) video TikTok itu sekaligus untuk mencari bakat dalam konteks mengembangkan tari ataupun tata koreografi.

"Yang terpenting tujuan utama lomba ini untuk mempopulerkan keberadaan Festival Seni Bali Jani 2020 bagi kalangan muda," katanya.

Baca juga: Disbud Bali diskusikan tata kelola festival bersama sanggar seni

Kun Adnyana menambahkan FSBJ II tahun 2020 yang mewadahi seni inovatif dan kekinian itu, yang dilaksanakan secara virtual di tengah pandemi COVID-19, menjadi konsistensi jawaban atas pemberlakuan Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali yang diundangkan 9 Juli 2020.

FSBJ tahun ini mengangkat tema "Candika Jiwa: Puitika Atma Kerthi" yang bermakna semesta kreativitas terkini dalam "mencandikan" jiwa, spirit, taksu, atau ide-ide yang cemerlang. Sebagai refleksi dan akselerasi situasi pandemi dengan tema tersebut, maka ditetapkan tagline FSBJ II Tahun 2020: Bali Arts Virtual.

Terkait dengan sajian lomba video TikTok tersebut, peserta mengolah secara kreatif materi-materi atau ide-ide otentik dengan komposisi musik yang telah disiapkan oleh panitia.

Dengan demikian, lanjut Kun Adnyana, TikTok bisa dimanfaatkan sebagai upaya turut serta memajukan seni budaya Bali, sehingga semakin mendapat apresiasi publik nasional dan bahkan internasional. Peserta merupakan masyarakat umum, perorangan, atau kelompok maksimal tiga orang.

"Jadi kita yang buatkan musik dan lagunya. Semacam menjadi 'mars-nya' Festival Seni Bali Jani. Nanti direspon oleh peserta lomba dengan gerak dan tari. Karena konten dalam TikTok itu berupa musik dan lagu, sehingga dengan cara diperkenalkan dan ditonton berulang-ulang di aplikasi TikTok membuat masyarakat lebih mudah mengakrabi keberadaan festival ini," kata Guru Besar Bidang Sejarah Seni Rupa ISI Denpasar itu.

Tidak hanya lomba video TikTok, ada juga lomba lainnya seperti lomba Karya Cipta Fotografi (untuk umum), lomba artikel jurnalistik (untuk jurnalis dan masyarakat umum), lomba seni lukis (untuk SMP-SLB se-Bali ber-KTP domisili Bali).

Baca juga: "Terjebak di Dunia Maya" tutup Festival Seni Bali Jani 2019

Selain itu lomba musikalisasi puisi (untuk umum, sekaa, sanggar, komunitas atau yayasan seni), lomba naskah drama (untuk perorangan tanpa batasan usia), lomba teater modern (untuk SMA/SMK), dan lomba vlog kuliner Bali Jani (untuk umum perseorangan).

Masing-masing lomba memiliki kriteria yang berbeda. Persyaratan dan batas waktu pengiriman karya dapat diunduh melalui link cutt.ly/FSBJ2020. Sedangkan karya dikirim ke email festivalsenibalijani2020@gmail.com.

Selain lomba (Pawimba), FSBJ II Tahun 2020 juga memuat beberapa kegiatan lainnya seperti Pagelaran (Adilango), Pameran (Megarupa), Sarasehan (Timbang Rasa), Bursa Buku (Beranda Pustaka), dan Penghargaan (Bali Jani Nugraha).

"Nyaris semuanya kami lakukan dengan media virtual. Mulai dari lomba, pergelaran, sarasehan, dan pamerannya. Kami akan memakai metode tayang perdana, dimana kita akan atur jadwalnya tayang di YouYube Disbud Prov Bali sesuai masa pelaksanaan Festival Seni Bali Jani," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya memberikan kebebasan masing-masing komunitas untuk mengunggah di medsos, tetapi dilarang menghilangkan bagian penjelasan Festival Seni Bali Jani 2020 selama satu menit pertama.

Untuk menyelenggarakan FSBJ II Tahun 2020, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali menganggarkan sekitar Rp2 miliar lebih.

Anggaran ini mencakup semua kegiatan dalam festival tersebut, termasuk untuk pemberian penghargaan Bali Jani Nugraha 2020 kepada 10 orang seniman atau tokoh yang telah dipilih dengan masing-masing mendapatkan Rp50 juta.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020