Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memantau penggunaan masker di fasilitas publik seperti Pasar Seni Semarapura dan Pasar Galiran.
"Protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok, langkah-langkah persuasif harus kita kedepankan. Kecuali ditemukan berkali-kali dan bandel setelah ditegur, silakan ambil tindakan sesuai dengan Pergub dan Perbub yang sudah ada," katanya saat memantau pemakaian masker di areal publik, Rabu.
Ia mengatakan, penegakan protokol kesehatan, termasuk di dalamnya pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah, harus menjadi kesadaran kolektif seluruh masyarakat.
Menurut dia, Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Klungkung Nomer 66 Tahun 2020, akan berjalan maksimal jika dibarengi dengan kesadaran seluruh masyarakat.
Salah satu tindakan persuasif yang dilakukan Pemkab Klungkung adalah kerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Poltekkes Kemenkes Denpasar, membagikan masker kepada masyarakat umum, yang dikemas dalam Gerakan Berbagi Sejuta Masker.
"Di saat pandemi COVID-19, kegiatan ini memang sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus agar tidak semakin meluas. Di Kabupaten Klungkung, situasinya juga terus mengalami perkembangan yang luar biasa," katanya.
Baca juga: Bupati Klungkung sidak pemakaian masker di pasar
Ia berharap, melalui kegiatan ini bisa mengedukasi seluruh masyarakat, terkait pentingnya menjaga protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan kepedulian ini, dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran wabah COVID-19," katanya.
Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Denpasar Gusti Ayu Marheni mengatakan, kegiatan pemberian masker ini dilaksanakan di seluruh Provinsi Bali yang sudah dimulai sejak tanggal 30 Agustus sampai 6 September, dengan total sebanyak 25.000 ribu masker.
Khusus untuk Kabupaten Klungkung, dibagikan 1.500 ribu masker masing-masing 1.000 kepada para pedagang dan pengunjung pasar, dan 400 kepada petugas TOSS dan petugas lapangan DLHP.
"Yang terpenting bukan pembagian maskernya, tetapi bagaimana mengedukasi masyarakat untuk melakukan gerakan memakai masker secara disiplin. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Protokol kesehatan akan menjadi kebutuhan pokok, langkah-langkah persuasif harus kita kedepankan. Kecuali ditemukan berkali-kali dan bandel setelah ditegur, silakan ambil tindakan sesuai dengan Pergub dan Perbub yang sudah ada," katanya saat memantau pemakaian masker di areal publik, Rabu.
Ia mengatakan, penegakan protokol kesehatan, termasuk di dalamnya pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah, harus menjadi kesadaran kolektif seluruh masyarakat.
Menurut dia, Peraturan Gubernur Bali Nomer 46 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dan Peraturan Bupati Klungkung Nomer 66 Tahun 2020, akan berjalan maksimal jika dibarengi dengan kesadaran seluruh masyarakat.
Salah satu tindakan persuasif yang dilakukan Pemkab Klungkung adalah kerja sama dengan Kementerian Kesehatan serta Poltekkes Kemenkes Denpasar, membagikan masker kepada masyarakat umum, yang dikemas dalam Gerakan Berbagi Sejuta Masker.
"Di saat pandemi COVID-19, kegiatan ini memang sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus agar tidak semakin meluas. Di Kabupaten Klungkung, situasinya juga terus mengalami perkembangan yang luar biasa," katanya.
Baca juga: Bupati Klungkung sidak pemakaian masker di pasar
Ia berharap, melalui kegiatan ini bisa mengedukasi seluruh masyarakat, terkait pentingnya menjaga protokol kesehatan.
"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan kepedulian ini, dapat memberikan manfaat yang terbaik bagi masyarakat agar kita semua bisa terhindar dari penyebaran wabah COVID-19," katanya.
Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Denpasar Gusti Ayu Marheni mengatakan, kegiatan pemberian masker ini dilaksanakan di seluruh Provinsi Bali yang sudah dimulai sejak tanggal 30 Agustus sampai 6 September, dengan total sebanyak 25.000 ribu masker.
Khusus untuk Kabupaten Klungkung, dibagikan 1.500 ribu masker masing-masing 1.000 kepada para pedagang dan pengunjung pasar, dan 400 kepada petugas TOSS dan petugas lapangan DLHP.
"Yang terpenting bukan pembagian maskernya, tetapi bagaimana mengedukasi masyarakat untuk melakukan gerakan memakai masker secara disiplin. Semoga apa yang kami lakukan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020