Denpasar (Antara Bali) - Ribuan guru swasta yang mengabdi dari jenjang pendidikan dasar, yakni taman kanak-kanak (TK), Sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas dan sekolah menengah kejuruan (SMA/SMK) di Bali masih belum dapat menikmati tunjangan fungsional.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Gede Sujaya di Denpasar, Rabu mengakui hingga kini ribuan guru swasta di Bali tidak dapat menikmati tunjangan fungsional.
Padahal sejak tahun 2007 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara rutin telah mengucurkan dana tunjangan fungsional untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta di seluruh Indonesia.
Tidak itu saja, kata dia, jatah tunjangan fungsional untuk guru swasta di Bali dalam tahun ini bahkan terus dipangkas. Hanya 2.927 guru saja yang tercatat dapat tunjangan fungsional dalam anggaran tahun 2012.
Ini berarti ribuan guru swasta lainnya terpaksa tidak dapat menikmati dana tunjangan fungsional. Jumlah dana tunjangan fungsional setiap guru swasta tersebut sekitar Rp300 ribu per orang.
Menurut dia, karena kucuran dana tunjangan fungsional dari pusat hanya dijatah untuk 2,927 guru swasta saja. Dengan nilai sebesar Rp10,2 miliar lebih.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Gede Sujaya di Denpasar, Rabu mengakui hingga kini ribuan guru swasta di Bali tidak dapat menikmati tunjangan fungsional.
Padahal sejak tahun 2007 pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara rutin telah mengucurkan dana tunjangan fungsional untuk meningkatkan kesejahteraan guru swasta di seluruh Indonesia.
Tidak itu saja, kata dia, jatah tunjangan fungsional untuk guru swasta di Bali dalam tahun ini bahkan terus dipangkas. Hanya 2.927 guru saja yang tercatat dapat tunjangan fungsional dalam anggaran tahun 2012.
Ini berarti ribuan guru swasta lainnya terpaksa tidak dapat menikmati dana tunjangan fungsional. Jumlah dana tunjangan fungsional setiap guru swasta tersebut sekitar Rp300 ribu per orang.
Menurut dia, karena kucuran dana tunjangan fungsional dari pusat hanya dijatah untuk 2,927 guru swasta saja. Dengan nilai sebesar Rp10,2 miliar lebih.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012