Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) mencatat hingga saat ini sebanyak 258.818 nomor rekening pekerja di Provinsi Bali calon penerima program Bantuan Subsidi Upah sudah terkumpul.

"Kami mengimbau seluruh perusahaan pemberi kerja dan badan usaha agar proaktif melaporkan nomor rekening pada kami. Menurut data kami, masih ada sekitar 63.000 tenaga kerja di Bali yang belum terinformasi nomor rekening tabungannya," kata Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banuspa Deny Yusyulian, di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali di Denpasar, Kamis.

Deny, di sela-sela mengikuti kegiatan penyerahan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Presiden Joko Widodo secara virtual kepada perwakilan tenaga kerja kerja itu mengatakan pihaknya menunggu paling lambat hingga 31 Agustus 2020, bagi badan usaha yang belum menyampaikan nomor rekening pekerjanya yang mendapatkan upah kurang dari Rp5 juta.

"Kami memohon betul kepada seluruh pemberi kerja menghubungi kantor BPJAMSOSTEK untuk memberikan nomor rekening tabungan para pekerja, sehingga prosesnya bisa berjalan dan BSU bisa dieksekusi dengan baik," ucapnya didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Mohamad Irfan.

Deny menambahkan, dari 258.818 nomor rekening pekerja di Bali yang sudah terkumpul itu dilakukan tiga kali filterisasi atau validasi agar BSU yang disalurkan benar-benar tepat sasaran.

"Filter pertama sudah kami lakukan, sudah ketemu 258.818 pekerja yang gajinya di bawah Rp5 juta. Tahapan berikutnya, dilakukan validasi dengan perbankan, karena beberapa ketemu tenaga kerja menyampaikan nomor rekening ternyata nomor rekening suami atau istrinya," ujarnya.

Validasi dengan perbankan itu, lanjut dia, tujuannya juga sama supaya tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemerintah untuk memberikan BSU kepada orang yang berhak.

"Validasi ketiga, kami memfilter kembali ke Nomor Induk Kependudukan (NIK). Satu NIK, satu nomor kartu BPJAMSOSTEK. Jadi, satu rekening itu yang kami rekomendasikan ke pemerintah pusat untuk diberikan BSU," ucap Deny.

Deny mengatakan bagi pekerja yang kini terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) juga berpeluang menerima BSU, asalkan mereka itu sebelumnya tercatat aktif bekerja hingga 31 Juni 2020 dan merupakan peserta BPJAMSOSTEK.

"Sayang betul kalau pekerja tidak jadi peserta BPJAMSOSTEk. Bentuk kepedulian pemerintah untuk memberikan BSU ini, sekaligus menjadi satu nilai tambah sebagai peserta BPJAMSOSTEK," ucapnya.

Bantuan Subsidi Upah, kata Deny, berhak pula diterima oleh pegawai non-ASN (pekerja kontrak) di lingkungan pemerintah daerah, asalkan mereka harus tercatat sebagai peserta aktif BPJAMSOSTEK. Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Bali juga sudah melaporkan nomor rekening pegawai kontraknya.

Dalam kesempatan itu, Deny juga mengingatkan bagi pekerja yang BSU-nya sudah cair wajib membelanjakannya dan tidak boleh ditabung, sebagai upaya untuk membangkitkan perekonomian dan mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19.

Sementara itu, dalam acara yang dikemas secara virtual tersebut, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menerima para perwakilan pekerja di Istana Negara dan memberikan BSU gelombang pertama untuk 2,5 juta pekerja secara simbolis.

BSU ini diterima oleh 20 orang perwakilan dari pekerja kategori Penerima Upah (PU) dengan berbagai latar belakang pekerjaan dan disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), dan juga secara "live streaming" bersama 495 perwakilan pekerja dari seluruh Indonesia.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto mengatakan sebanyak 2,5 juta pekerja ini merupakan gelombang pertama dari total 10,8 juta nomor rekening yang sudah tervalidasi oleh BPJAMSOSTEK. Gelombang berikutnya untuk transfer dana BSU akan segera dilakukan secara bertahap hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.

"Kami tidak henti-hentinya mengimbau kepada perusahaan untuk menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, kami kembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya dan akan kami lakukan validasi ulang," ujar Agus.

Seperti yang disampaikan sebelumnya agar BSU ini tepat sasaran, pihaknya melakukan validasi berlapis sebanyak tiga tahap.

Sampai dengan Rabu (26/8), total nomor rekening pekerja yang diterima BPJAMSOSTEK mencapai 13,8 juta. Dari jumlah tersebut data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020