Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta mengatakan, aplikasi Klik Tanahku serta aplikasi Pasar Rakyat yang diresmikan dan dimiliki Desa Punggul, Badung, bisa menjadi role model atau percontohan untuk pelaksanaan Badung Smart City.

"Desa dan kelurahan di Badung harus dapat melakukan hal yang sama seperti Desa Punggul. Tidak ada alasan, karena ini semua khusus layanan. Bila perlu tenaga teknologi informasinya belajar ke Desa Punggul. Sebaliknya, aparat dan tenaga IT di Punggul juga harus siap menjadi pendamping di setiap desa," ujar Bupati Giri Prasta dalam keterangan Humas Badung yang diterima di Mangupura, Selasa.

Dengan difasilitasi oleh Dinas Kominfo setempat, Bupati Giri Prasta berharap enam kecamatan dan 62 desa/kelurahan di Badung wajib melaksanakan gerakan untuk Badung Smart City. Gerakan itu diharapkan tidak hanya sampai di tingkat desa/kelurahan saja, namun harus masuk ke banjar-banjar.

"Kami contohkan, ini telah berhasil diwujudkan di Desa Punggul dan Desa Adat Bindu, Desa Mekar Bhuana, Abiansemal Badung," ungkapnya.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Badung resmikan aplikasi "Klik Tanahku"

Menurutnya, di seluruh Indonesia belum ada yang melaksanakan Smart City secara utuh. Ia mengaku siap menjadi pelopor perubahan dari 34 provinsi dan 400 lebih kabupaten/kota di Indonesia, bahwa Kabupaten Badung yang paling lengkap untuk smart city.

"Harapan saya, ayo bangkit, bergerak, berjuang bersama untuk kepentingan masyarakat urusan masalah pelayanan," kata Bupati Giri Prasta. 

Terkait aplikasi yang dimiliki Desa Punggul, ia menambahkan bahwa aplikasi Klik Tanahku sangat sejalan dengan program Bapak Presiden Joko Widodo yang sudah memerintahkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) pusat, BPN provinsi dan BPN kabupaten/kota untuk mensertifikatkan lahan di daerah.

"Dengan validasi data tanah-tanah di daerah akan memudahkan melihat dari sistem yang ada. Terima kasih kami sampaikan atas pendampingan dari BPN kepada Desa Punggul, untuk membuktikan implementasi program Bapak Jokowi, yang amat bisa sekali dilakukan di desa," ujar Bupati Giri Prasta.

Dengan aplikasi Klik Tanahku, warga yang ingin mengetahui bidang tanah cukup mengakses aplikasi tersebut dan dapat melihat informasi semuanya seperti kategori terkait dengan nomor objek pajak, nama wajib pajak, nomor identitas bidang, status tanah, RTRW dan informasi tentang PBB.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020