Denpasar (Antara Bali) - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bali menolak ajakan mogok kerja sebagai bentuk pernyataan sikap tidak setuju atas rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Memang kami tidak memakai hak untuk mogok walaupun ada ajakan dari pusat seperti itu. Kami lebih baik menyampaikan secara langsung aspirasi ini kepada Bapak Gubernur. Ibaratnya, orang minum di Jakarta, mengapa kami di daerah yang mabuk. Lain kalau kami berkedudukan di Jakarta," kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah KSPSI Bali I Wayan Madra di Denpasar, Kamis.

Ia menyampaikan hal itu saat beraudiensi dengan Gubernur Mangku Pastika bersama 11 perwakilan KSPSI lainnya di Kantor Gubernur Bali.

"Jika mogok kerja, itu tidak akan menyelesaikan masalah. Biarlah mereka di Jakarta berbuat seperti itu. Tetapi mari kita duduk bersama lalu mencari cara yang terbaik untuk menyelesaikan masalah. Kami yakin, Gubernur bisa berbuat banyak untuk membantu rakyat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, KSPSI Bali juga menyerahkan surat pernyataaan bersama penolakan kenaikan harga BBM yang ditandatangani federasi serikat pekerja se-Bali kepada Gubernur Pastika agar disampaikan kepada Pemerintah Pusat dan DPR.

Sementara itu, Gubernur Mangku Pastika berpandangan senada bahwa menghadapi kenaikan harga BBM tidak usah diisi dengan ribut-ribut. "Semua orang sesungguhnya tidak setuju dengan kenaikan harga BBM. Dengan kenaikan ini, berarti harus segera dihitung lagi upah minimum kabupaten/provinsi untuk menyesuaikannya," kata Pastika. (LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012