Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya berpendapat pemerintah provinsi perlu memikirkan pembangunan pabrik minuman beralkohol, karena potensinya cukup besar dan selama ini hanya diproduksi industri rumah tangga di sejumlah daerah.

"Saya kira pemerintah provinsi harus berani mendirikan pabrik minuman beralkohol, sebab potensinya yang besar selama ini belum dikembangkan. Kenyataannya industri rumah tangga yang memproduksi minuman jenis 'arak' itu cukup banyak," kata Arjaya di Denpasar, Rabu.

Menurut dia, minuman beralkohol yang dikenal sebagai "Arak Bali" diproduksi secara turun-temurun oleh warga masyarakat dan sudah cukup dikenal di kalangan wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.

"Karena tidak memiliki izin peredaran, maka penjualannya dilakukan secara 'kucing-kucingan' dengan aparat yang sering merazia untuk menertibkannya," kata politikus PDIP yang juga berupaya memasukkan "arak" dalam pembahasan Ranperda Minuman Beralkohol, dengan harapan izin peredarannya bisa diurus dan menjadi legal.

"Kalau pemprov memiliki pabrik minuman beralkohol, mungkin bisa saja industri rumah tangga pembuat arak menjual produksinya ke perusahaan tersebut. Dengan demikian kermasan dan standar kualitas produksinya bisa disesuaikan dengan aturan yang berlaku," ucapnya.(LHS/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012