Seorang pekerja proyek asal Sumba Timur, NTT, bernama Oki P Mila (32), menganiaya pacarnya, Elsabet Adji (31), di kos di Dalung,  Kuta Utara,  Kabupaten Badung,  Bali,  hingga tewas, diduga karena Mila cemburu.

"Berdasarkan keterangan pelaku, saat di TKP pelaku mendatangi kos korban, lalu mengambil pisau di dapur, dan meneriaki korban sambil diajak keluar kamar kos. Selanjutnya tanpa komunikasi apapun, pelaku langsung menusuk korban di bagian perut korban sebanyak satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Badung, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat dikonfirmasi di Badung, Senin malam.

Ia mengatakan, setelah menusuk Adji, Mila langsung melarikan diri dengan sepeda motor. Saat kejadian, pelaku sempat dikejar para buruh proyek, namun tidak tertangkap.

Baca juga: Terdakwa pembunuhan dituntut 18 tahun di PN Denpasar

Saat itu Adji langsung dilarikan menggunakan sepeda motor oleh tetangga kosnya ke RS Mangusada Badung. Korban sempat mendapat pertolongan pertama, namun nyawa korban tidak bisa tertolong.

Kejadian itu terjadi di rumah indekos yang beralamat di Jalan Wayan Gentuh Nomor 11, Dalung, Kuta Utara, Badung, pukul 12.30 WITA Senin.

Heselo mengatakan dalam perkara ini pelaku terlibat dalam kasus pembunuhan, dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 338 KUHP dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP.

Baca juga: Dua siswa SMA diancam hukuman seumur hidup karena pembunuhan di Badung

"Dari laporan masyarakat personel Polres Badung langsung menyelidiki dan menangkap pelaku pada (10/8) pukul 18.00 WITA di tempat tinggal sementaranya, wilayah Jimbaran," katanya.

Heselo mengatakan saat ini Mila masih diperiksa dan didalami motif dia sebenarnya. Barang bukti yang disita dari Mila berupa satu buah pisau dapur, yang diambil dari dalam kamar indekos Adji.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020