Denpasar (Antara Bali) - Guru besar Universitas Udayana Prof Dr I Wayan Windia, MS berpendapat, pemerintah Provinsi, Kabupaten dan kota di Bali hendaknya lebih memperhatikan dan menjamin  keberlanjutan ekosistem pengairan tradisional dalam bidang pertanian (Subak).

"Subak yang kondisinya hingga kini masih baik harus ada subsidi pajak bumi dan bangunan (PBB) 100 persen dari Pemkab/Pemkot," kata  Prof Windia yang juga ketua grup riset sistem subak Unud di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan, dasar pemungutan pajak terhadap lahan pertanian harus didasarkan atas nilai produksi yang yang dihasilkan, bukan didasarkan atas lokasi.

Selain itu Pemerintah perlu memikirkan untuk memberikan insentif kepada subak yang telah menerapkan dan mencantumkan dalam peraturan (awig-awig) subak untuk menjaga kelestarian lahan subak dan menghindari adanya alih fungsi lahan.

Hal itu untuk menjaga kelangsungan subak, karena organisasi pengairan tradisional dalam bidang pertanian itu selama ini merupakan yang terbaik di antara sistem pertanian yang diterapkan di Indonesia.(LHS)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012