Amlapura (Antara Bali) - Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Karangasem memeriksa anggota Polsek Selat yang menyidik siswa SMP dalam kasus dugaan pencurian.

"Kami sudah memerintahkan Propam turut memeriksa anggota Polsek Selat," kata Kepala Polres Karangasem AKBP Jefry Yanus Endolema Torunde di Amlapura, Kamis.
 
Pemeriksaan kepada penyidik itu terkait luka-luka yang dialami Iw, siswa SMP Negeri Selat, dalam kasus dugaan pencurian benda pusaka milik tokoh agama Ida Pedanda Bagus Antara.

Luka-luka yang dialami bocah berusia 14 tahun itu diduga akibat aksi kekerasan yang dilakukan penyidik saat menginterogasi.

 "Setidaknya pemeriksaan oleh Propam untuk membuktikan benar dan tidaknya bocah tersebut dianiaya oleh anggota Polsek Selat," kata Kapolres.

Jefri menambahkan bahwa pihak Propam juga akan meminta keterangan dari Iw. "Pasti bocah itu akan kami mintai keterangan, kalau kondisinya sudah benar-benar stabil," katanya.(M038/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012