Pemerintah Provinsi Bali menyiapkan hadiah total lebih dari Rp1,7 miliar untuk festival atau parade ogoh-ogoh pada 31 Oktober 2020 yang dibuat dalam format lomba yang bertujuan mewadahi kreativitas generasi muda yang saat menjelang Hari Suci Nyepi beberapa bulan lalu tidak bisa melakukan pengarakan karena pandemi COVID-19.
"Pada Tanggal 23 Maret lalu, Gubernur Bali setelah mendengar masukan dan diskusi dengan bupati/wali kota se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah mengeluarkan rilis yang memutuskan penyelenggaraan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali," kata kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, di Denpasar, Kamis.
Hanya saja, lanjut dia, setelah memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19 saat ini, khususnya di Bali, Gubernur Bali menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa melaksanakan festival/parade ogoh-ogoh pada Tanggal 8 Agustus 2020, seperti yang direncanakan sebelumnya.
Baca juga: Gubernur siapkan Festival Ogoh-Ogoh se-Bali
"Festival dalam format lomba tersebut, sesuai arahan gubernur, tetap akan dilaksanakan, dengan puncaknya pemberian hadiah bagi pemenang pada Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Krama Bali, yakni pada Sabtu 31 Oktober 2020. Sekaligus pula pada momen itu juga digelar Pembukaan Festival Seni Bali Jani," ujarnya.
Pramana mengatakan lomba ogoh-ogoh itu dapat diikuti oleh yowana (pemuda-pemudi) yang menyimpan karya ogoh-ogoh Hari Raya Nyepi Saka 1942. Prajuru atau yowana dapat mendaftarkan keikutsertaannya melalui majelis desa adat kecamatan masing-masing, dari tanggal 8 Agustus-11 September 2020.
Penjurian tingkat kecamatan dilakukan pada Tanggal 15-25 September 2020 dan tiga terbaik akan diumumkan pada Tanggal 26 September 2020. Selanjutnya penjurian tingkat kabupaten/kota akan dilakukan dari Tanggal 10-20 Oktober 2020 dan hasilnya diumumkan pada Tanggal 22 Oktober 2020.
Baca juga: Iring-iringan "Ritual Tawur Agung Kesanga" di Denpasar dibatasi
"Apabila kondisi memungkinkan untuk mengadakan pengarakan, maka seluruh karya ogoh-ogoh yang disertakan dalam lomba dapat dilakukan pengarakan pada Sabtu Kliwon, 31 Oktober 2020, secara terbatas bertempat di areal depan wantilan desa adat/catuspata/areal yang memungkinkan melakukan pengarakan, tidak dengan berkeliling di wilayah desa adat," ucapnya.
Mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali ini menekankan pengarakan harus tetap menyesuaikan protokol adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman COVID-19.
Pemerintah Provinsi Bali menyediakan hadiah total berupa uang tunai sebesar 1,7 miliar lebih untuk pemenangnya. Ogoh-ogoh Terbaik 1 masing-masing kabupaten/kota akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp50 juta dan piagam penghargaan. Terbaik 2 masing-masing kabupaten/kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp35 juta dan piagam penghargaan. Terbaik 3 masing-masing kabupaten/kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp25 juta dan piagam penghargaan.
Baca juga: Bupati Buleleng imbau tidak pawai Ogoh-Ogoh cegah COVID-19
"Ada tambahan dalam lomba ini, yaitu sebanyak 144 terbaik kecamatan se-Bali juga akan mendapat hadiah hiburan uang tunai sebesar Rp5 juta dan piagam penghargaan," kata Pramana seraya menambahkan untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Seksi Cagar Budaya nomor telepon 0361-246474 ext. 108 atau HP 0813 3732 5665.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Pada Tanggal 23 Maret lalu, Gubernur Bali setelah mendengar masukan dan diskusi dengan bupati/wali kota se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali telah mengeluarkan rilis yang memutuskan penyelenggaraan Festival/Parade Ogoh-Ogoh se-Bali dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali," kata kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, di Denpasar, Kamis.
Hanya saja, lanjut dia, setelah memperhatikan perkembangan pandemi COVID-19 saat ini, khususnya di Bali, Gubernur Bali menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa melaksanakan festival/parade ogoh-ogoh pada Tanggal 8 Agustus 2020, seperti yang direncanakan sebelumnya.
Baca juga: Gubernur siapkan Festival Ogoh-Ogoh se-Bali
"Festival dalam format lomba tersebut, sesuai arahan gubernur, tetap akan dilaksanakan, dengan puncaknya pemberian hadiah bagi pemenang pada Tumpek Krulut, Hari Kasih Sayang Krama Bali, yakni pada Sabtu 31 Oktober 2020. Sekaligus pula pada momen itu juga digelar Pembukaan Festival Seni Bali Jani," ujarnya.
Pramana mengatakan lomba ogoh-ogoh itu dapat diikuti oleh yowana (pemuda-pemudi) yang menyimpan karya ogoh-ogoh Hari Raya Nyepi Saka 1942. Prajuru atau yowana dapat mendaftarkan keikutsertaannya melalui majelis desa adat kecamatan masing-masing, dari tanggal 8 Agustus-11 September 2020.
Penjurian tingkat kecamatan dilakukan pada Tanggal 15-25 September 2020 dan tiga terbaik akan diumumkan pada Tanggal 26 September 2020. Selanjutnya penjurian tingkat kabupaten/kota akan dilakukan dari Tanggal 10-20 Oktober 2020 dan hasilnya diumumkan pada Tanggal 22 Oktober 2020.
Baca juga: Iring-iringan "Ritual Tawur Agung Kesanga" di Denpasar dibatasi
"Apabila kondisi memungkinkan untuk mengadakan pengarakan, maka seluruh karya ogoh-ogoh yang disertakan dalam lomba dapat dilakukan pengarakan pada Sabtu Kliwon, 31 Oktober 2020, secara terbatas bertempat di areal depan wantilan desa adat/catuspata/areal yang memungkinkan melakukan pengarakan, tidak dengan berkeliling di wilayah desa adat," ucapnya.
Mantan Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali ini menekankan pengarakan harus tetap menyesuaikan protokol adaptasi kebiasaan baru yang produktif dan aman COVID-19.
Pemerintah Provinsi Bali menyediakan hadiah total berupa uang tunai sebesar 1,7 miliar lebih untuk pemenangnya. Ogoh-ogoh Terbaik 1 masing-masing kabupaten/kota akan mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp50 juta dan piagam penghargaan. Terbaik 2 masing-masing kabupaten/kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp35 juta dan piagam penghargaan. Terbaik 3 masing-masing kabupaten/kota mendapat hadiah uang tunai sebesar Rp25 juta dan piagam penghargaan.
Baca juga: Bupati Buleleng imbau tidak pawai Ogoh-Ogoh cegah COVID-19
"Ada tambahan dalam lomba ini, yaitu sebanyak 144 terbaik kecamatan se-Bali juga akan mendapat hadiah hiburan uang tunai sebesar Rp5 juta dan piagam penghargaan," kata Pramana seraya menambahkan untuk info lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, melalui Seksi Cagar Budaya nomor telepon 0361-246474 ext. 108 atau HP 0813 3732 5665.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020