Denpasar (Antara Bali) - Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali belum dapat menentukan berapa banyak narapidana yang memperoleh Remisi Hari Raya Nyepi pada 2012, karena data napi seperti di Lapas Kelas IIA Denpasar, terbakar saat kerusuhan beberapa waktu lalu.

"Kami belum bisa menentukan jumlah warga binaan yang memperoleh remisi karena terkendala belum selesainya pendataan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali Priyadi, Sabtu.

Dia menjelaskan, hal itu terjadi karena ada masalah karena berkas milik warga binaan tidak ada, seperti di Lapas Kelas II-A Denpasar, di Kerobokan.

Berkas-berkas milik para narapidana banyak yang terbakar saat terjadinya kerusuhan di lapas tersebut pada Selasa (21/2) malam. Sehingga hal itu memang perlu mendapat perhatian khusus.

Karena banyak berkas milik napi yang terbakar, tambah Priyadi, maka pihaknya harus mengumpulkan data dari seluruh instansi terkait, baik kejaksaan maupun pengadilan.(IGT/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012