Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar memperdalam materi mengenai pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih dalam Pilkada Serentak 2020 dengan mengikuti "training of trainer (TOT)" yang diselenggarakan KPU RI secara daring.
"Kegiatan ini sangat membantu kami untuk mendalami materi tentang coklit, yang nantinya bisa dilakukan transfer ilmu kepada PPK dan PPS saat bimtek pemutakhiran data pemilih yang akan dilaksanakan pada 11 Juli," kata anggota Divisi Data KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, di Denpasar, Rabu.
Dewa Ayu Sekar mengemukakan tahapan pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan dari 15 Juli-13 Agustus 2020 oleh 1.202 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di 43 desa/kelurahan di empat kecamatan di Kota Denpasar.
Dalam TOT daring itu menghadirkan tiga anggota KPU RI yakni Viryan Azis, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Pramono Ubaid Tanthowi bersama Kabiro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariandono, dan Kabag Datin KPU RI, Andre Putra.
Baca juga: Ratusan PPDP Pilkada 2020 di Denpasar jalani tes cepat COVID-19
"Peserta TOT kali ini adalah anggota Divisi Data, Admin dan Operator Sidalih dari 32 KPU Provinsi, 37 KPU Kota, dan 224 KPU Kabupaten di Indonesia," kata Dewa Ayu Sekar.
Anggota Divisi Data KPU RI Viryan Azis menyampaikan bahwa terbatasnya anggaran supervisi KPU RI tidak menyurutkan semangat untuk mensupervisi kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Salah satu caranya adalah dengan melakukan kegiatan-kegiatan supervisi melalui daring.
Sementara itu, anggota Divisi Sosialisasi KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan arahan agar penyelenggara pemilu taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Tujuan kegiatan ini yaitu agar Ketua Divisi Data KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu menjadi trainer bagi penyelenggara pemilihan di wilayah kerjanya untuk menyampaikan substansi pemutakhiran data pemilih," ucapnya.
Materi TOT Coklit PPDP disampaikan oleh Viryan Azis yang menekankan lima hal teknis selama Bimtek Coklit PPDP, yakni Pertama, Pakai Bersama, Buku Kerja PPDP berisi lima item panduan, tujuh contoh dokumen serta sembilan halaman yang harus diisi.
Dipakai bersama secara langsung oleh PPDP-RT/dusun/lingkungan atau sebutan lain dan PPS. Dipakai tidak langsung sebagai lembar konfirmasi bagi PPK dan KPU saat monitoring.
Kedua, Praktikkan Bersama, saat bimtek ada tiga lembar yang harus diisi langsung oleh PPDP.
Ketiga, yakni tiga aspek yg disasar secara terintegrasi berbasis Teori Bloom yakni afektif, kognitif dan psikomotorik. Ditekankan bahwa ini Bimtek, bukan sosialisasi dan bukan rakor. Maka aspek teknis selain disampaikan, dicontohkan juga dipraktikkan.
Instruktur sesuai nama kegiatan membimbing peserta hal-hal teknis. Sebaiknya bagi peserta bimtek(PPDP) nantinya selain diberikan buku kerja buku kerja, juga diberikan print-out contoh formulir A-KWK Daftar Pemilih untuk dilakukan Coret/Ubah/Centang serta pengisian formulir A.A-KWK, A.A.1-KWK, A.A.2-KWK, A.A.3-KWK untuk Sobek, Serahkan, Tempel.
Keempat, kuasai Buku Kerja PPDP secara detail karena ini bimbingan teknis, bukan bimbingan strategis.
Baca juga: KPU siapkan bilik khusus pemilih terduga COVID-19
Kelima, biasanya ada hal-hal teknis belum diatur dalam regulasi agar menjadi perhatian proses teknis untuk saluran konsultasi, asistensi dan supervisi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Kegiatan ini sangat membantu kami untuk mendalami materi tentang coklit, yang nantinya bisa dilakukan transfer ilmu kepada PPK dan PPS saat bimtek pemutakhiran data pemilih yang akan dilaksanakan pada 11 Juli," kata anggota Divisi Data KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni, di Denpasar, Rabu.
Dewa Ayu Sekar mengemukakan tahapan pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan dari 15 Juli-13 Agustus 2020 oleh 1.202 petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di 43 desa/kelurahan di empat kecamatan di Kota Denpasar.
Dalam TOT daring itu menghadirkan tiga anggota KPU RI yakni Viryan Azis, Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, dan Pramono Ubaid Tanthowi bersama Kabiro Perencanaan dan Data KPU RI, Sumariandono, dan Kabag Datin KPU RI, Andre Putra.
Baca juga: Ratusan PPDP Pilkada 2020 di Denpasar jalani tes cepat COVID-19
"Peserta TOT kali ini adalah anggota Divisi Data, Admin dan Operator Sidalih dari 32 KPU Provinsi, 37 KPU Kota, dan 224 KPU Kabupaten di Indonesia," kata Dewa Ayu Sekar.
Anggota Divisi Data KPU RI Viryan Azis menyampaikan bahwa terbatasnya anggaran supervisi KPU RI tidak menyurutkan semangat untuk mensupervisi kegiatan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Salah satu caranya adalah dengan melakukan kegiatan-kegiatan supervisi melalui daring.
Sementara itu, anggota Divisi Sosialisasi KPU RI Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan arahan agar penyelenggara pemilu taat menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
"Tujuan kegiatan ini yaitu agar Ketua Divisi Data KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu menjadi trainer bagi penyelenggara pemilihan di wilayah kerjanya untuk menyampaikan substansi pemutakhiran data pemilih," ucapnya.
Materi TOT Coklit PPDP disampaikan oleh Viryan Azis yang menekankan lima hal teknis selama Bimtek Coklit PPDP, yakni Pertama, Pakai Bersama, Buku Kerja PPDP berisi lima item panduan, tujuh contoh dokumen serta sembilan halaman yang harus diisi.
Dipakai bersama secara langsung oleh PPDP-RT/dusun/lingkungan atau sebutan lain dan PPS. Dipakai tidak langsung sebagai lembar konfirmasi bagi PPK dan KPU saat monitoring.
Kedua, Praktikkan Bersama, saat bimtek ada tiga lembar yang harus diisi langsung oleh PPDP.
Ketiga, yakni tiga aspek yg disasar secara terintegrasi berbasis Teori Bloom yakni afektif, kognitif dan psikomotorik. Ditekankan bahwa ini Bimtek, bukan sosialisasi dan bukan rakor. Maka aspek teknis selain disampaikan, dicontohkan juga dipraktikkan.
Instruktur sesuai nama kegiatan membimbing peserta hal-hal teknis. Sebaiknya bagi peserta bimtek(PPDP) nantinya selain diberikan buku kerja buku kerja, juga diberikan print-out contoh formulir A-KWK Daftar Pemilih untuk dilakukan Coret/Ubah/Centang serta pengisian formulir A.A-KWK, A.A.1-KWK, A.A.2-KWK, A.A.3-KWK untuk Sobek, Serahkan, Tempel.
Keempat, kuasai Buku Kerja PPDP secara detail karena ini bimbingan teknis, bukan bimbingan strategis.
Baca juga: KPU siapkan bilik khusus pemilih terduga COVID-19
Kelima, biasanya ada hal-hal teknis belum diatur dalam regulasi agar menjadi perhatian proses teknis untuk saluran konsultasi, asistensi dan supervisi.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020