Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster mengajak tim PKK di seluruh kabupaten/kota hingga tingkat desa dapat menyebarluaskan informasi yang edukatif terkait risiko kehamilan di masa pandemi COVID-19.

"Tidak dengan informasi menakut-nakuti, namun dengan informasi yang edukatif," kata Putri Koster dalam Dialog Khusus Peran Serta PKK dalam Menunda Kehamilan bagi Pasangan Usia Subur di Masa Pandemi COVID-19, di Denpasar, Senin.

Menurut istri Gubernur Bali itu, kehamilan memang merupakan hak setiap orang, terlebih bagi pasangan pengantin baru, kehamilan merupakan suatu kewajiban dan terkadang menjadi tuntutan dari keluarga.

Baca juga: Ketua TP PKK Bali: tunda kehamilan saat pandem

"Namun, di masa pandemi ini ada baiknya secara bersama-sama menyadari, baik pasangan maupun pihak keluarga agar menunda kehamilan, sehingga sang ibu atau sang calon anak tidak mengalami dampak buruk dari pandemi ini," ujarnya.

Pemerintah, khususnya BKKBN, mengimbau masyarakat untuk menunda kehamilan bagi pasangan usia subur, karena para ibu yang sedang hamil memiliki kecenderungan imunitas lebih lemah dibandingkan dengan wanita yang tidak hamil.

"Sedangkan tipe dari penyebaran COVID-19 adalah menyerang manusia yang memiliki imunitas lemah atau penurunan imunitas. Oleh karena itu, para ibu muda atau yang sudah lama berkeluarga agar dapat menunda kehamilan," ucap wanita yang juga seniman multitalenta itu.

Namun, jika sudah telanjur mengalami kehamilan di masa pandemi ini, ibu hamil harus waspada dan memperketat protokol kesehatan terhadap diri sendiri agar terhindar dari paparan COVID-19. Selain itu, makanan bergizi dan seimbang juga harus terpenuhi agar dapat meningkatkan daya tahan tubuh ibu hamil.


"Walaupun sedikit ribet dengan menerapkan protokol kesehatan pada diri sendiri yang lebih ketat dari orang lain, tidak apa-apa, karena itu semua demi kesehatan ibu-ibu dan bayi yang ada dalam kandungan," kata Putri Koster.

Selain itu, Putri Koster juga meminta agar petugas medis yang ada di lapangan tetap fokus dalam menangani pasien COVID-19 dan tetap memperhatikan para ibu hamil untuk mendapatkan pelayanan yang terbaik dan aman dalam melahirkan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali Agus Proklamasi yang juga menjadi narasumber dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa saat ini jumlah pasangan subur yang ada di Bali terbilang sangat tinggi, terlebih beberapa bulan sebelumnya banyak pasangan yang menikah.

Agus mengatakan sekitar 400 ribu pasangan baru yang ada di Bali dan 18.400 yang mengalami kehamilan, angka tersebut menurutmya sangat tinggi terlebih saat diberlakukannya WFH (work from home).

"Saat itu, terjadi peningkatan kehamilan sangat tinggi. Saya khawatir dengan angka ini pada bulan September-Desember akan terjadi 'baby boom' atau peningkatan jumlah kelahiran bayi," ucapnya.

Baca juga: Ketua TP PKK Bali giatkan kelola sampah rumah tangga

Ia menyampaikan bahwa terdapat beberapa risiko yang akan dialami ibu hamil di masa pandemi, seperti, melakukan kontrol ke Puskesmas, bidan ataupun rumah sakit akan lebih sulit, karena penerapan protokol kesehatan.

"Pada saat kontrol akan ada pelayanan kesehatan yang meminta surat keterangan rapid test, dimana untuk mencari surat keterangan itu akan diperlukan biaya tambahan dan ibu hamil lebih rentan terpapar virus COVID-19 karena imunitas tubuh ibu hamil cenderung lebih lemah," ujarnya.

Apabila ibu hamil terpapar COVID-19, dampaknya juga akan dirasakan oleh calon bayi. Untuk itu, ia meminta agar bagi pasangan usia subur yang belum hamil untuk menunda kehamilan agar tidak berisiko.

Ia berharap usaha BKKBN yang menggandeng TP PKK Provinsi Bali dalam melakukan sosialisasi ini dapat diterima oleh masyarakat dan dapat dimengerti.



"Sekali lagi, kami tidak melarang, tetapi kami mengimbau agar pasangan muda hendaknya menunda kehamilan di masa pandemi ini dengan mempertimbangkan berbagai risiko yang ada. Setelah pandemi berakhir silahkan untuk melanjutkan program kehamilannya, ini semua demi kesehatan kita bersama khususnya untuk ibu hamil dan calon anaknya," kata Agus.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020