Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster menganjurkan pasangan usia subur yang baru menikah atau yang ingin memiliki anak lagi agar menunda terlebih dahulu recana kehamilan saat masa pandemi COVID-19

"Saya minta keterlibatan kader PKK secara paralel mulai tingkat kabupaten, kecamatan desa hingga banjar atau dusun ikut menyosialisasikan anjuran tunda kehamilan ini," kata Putri Koster, di Denpasar, Jumat.

Menurut istri Gubernur Bali itu, sosialisasi ini dilakukan untuk sama-sama melindungi dan menyelamatkan perempuan yang mengandung dan bayinya karena saat pandemi kondisi imun tubuh seseorang yang sedang hamil akan mengalami penurunan. Saat pandemi, ibu hamil sangat rentan terhadap virus.

Selain sosialisasi soal menunda perencanaan kehamilan, pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan COVID-19.

"Caranya dengan menjaga kesehatan dengan tetap mengolah pikiran, dan beraktivitas di rumah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan. Keharusan menjaga jarak adalah salah satu kunci dari bebas COVID-19," ucapnya.

Putri Koster juga mengajak masyarakat senantiasa mengikuti imbauan soal protokol kesehatan dari pemerintah.

"Imbauan pemerintah itu dilakukan untuk menyelamatkan setiap warga Bali dari penularan COVID-19. Kita harus tetap produktif, namun tetap aman dari COVID-19," katanya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN Bali Agus Putro Proklamasi mengatakan memang dianjurkan untuk menunda kehamilan dulu dalam masa pandemi COVID-19.

"Kaum perempuan ketika hamil di tengah pandemi ini harus mendapatkan perhatian lebih ekstra, selain itu saat persalinan seorang ibu yang sedang mengandung juga harus menjalani tes PCR," ucapnya.

Pelayanan medis untuk kehamilan, lanjut Agus Putro pun tidak mungkin dilakukan secara rutin, karena kerumunan tidak boleh terjadi.

"Jika memang kehamilan sudah terjadi maka disarankan agar kunjungan kontrol harus melakukan perjanjian terlebih dahulu dengan dokter agar tidak menunggu di ruang tunggu terlalu lama dan menyebabkan kerumunan," ujarnya.

Selain itu, masuk ruang persalinan juga harus dipastikan sehat bayinya dan sehat ibunya.

"Kami menghimbau agar tunda dulu kehamilan, tetapi bukan berarti melarang. Hal ini dilakukan untuk menyelamatkan dua nyawa, yakni ibu yang sedang mengandung dan bayi yang sedang dalam kandungan, karena hal ini berkaitan untuk menjaga kesehatan bayi dan ibunya yang sedang mengandung untuk menciptakan keluarga yang berkualitas," kata Agus Putro.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020