Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, siap menerapkan budaya hidup baru atau Normal Baru di sektor pariwisata apabila sektor tersebut sudah diizinkan dibuka kembali oleh pemerintah pusat melalui Provinsi Bali.

"Selama pandemi ini kami tidak hanya diam, sejak bulan Mei lalu, kami juga sudah melakukan persiapan apabila seandainya pemerintah pusat mengizinkan untuk membuka kembali pariwisata, jadi kami sudah siap dengan menambahkan fasilitas kesehatan dan kebersihan di tempat wisata," ujar Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta saat meninjau kesiapan objek wisata di Pantai Pandawa, Badung, Selasa.

Namun sebelum membuka diri, ia mengatakan, Dinas Pariwisata setempat saat ini sedang membahas dan melakukan verifikasi pedoman Daerah Tujuan Wisata (DTW) menghadapi new normal atau Normal Baru.

Baca juga: Kabupaten Badung siapkan Normal Baru sektor pariwisata

Pemkab Badung juga sudah mengeluarkan panduan menuju tatanan baru atau new normal khususnya di sektor pariwisata. Panduan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Badung Nomor 259 Tahun 2020 tentang Panduan Stakeholder Pariwisata di Kabupaten Badung Menuju “New Normal Tourism".

Bupati Giri Prasta menjelaskan, ada beberapa poin yang menjadi perhatian khusus dalam menyambut budaya hidup baru. Hal itu karena dengan adanya pandemi COVID-19, maka akan mengubah paradigma industri pariwisata dari yang mengejar kuantitas beralih kepada industri pariwisata yang mengejar kualitas.

Poin pertama adalah adalah membuat dan memastikan DTW yang ada di kawasan Badung memenuhi standar clean, health dan safe atau bersih, sehat dan aman yang diwujdukan salah satunya dengan pemeriksaan wisatawan dengan protokol kesehatan di pintu masuk utama daerah tujuan wisata.

Baca juga: Pemerintah sahkan protokol kesehatan sektor pariwisata

"Ini penting ya untuk kita semua. Dalam kondisi seperti ini, kami ingin DTW aman, wisatawan aman. Kami juga ingin teman-teman pelaku industri pariwisata aman karena pariwisata adalah industri yang sarat isu dan selalu memerlukan sentuhan. Promosi harus selalu kita lakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat kalau DTW di Badung ini aman untuk dikunjungi wisatawan," katanya.

Selain itu, saat ini Pemkab Badung saat ini juga sedang merumuskan pedoman industri pariwisata, termasuk mengatur protokol kesehatan di industri transportasi wisata, akomodasi, restoran, dan toko suvenir.

Pemkab Badung juga akan melakukan pelatihan bagi pelaku wisata, tata cara baru untuk pemandu wisata sampai mengenai area evakuasi untuk wisatawan yang mengalami masalah kesehatan.

Baca juga: Banyuwangi buka pariwisata normal baru dengan aplikasi

"Pada intinya kami sudah sangat siap dalam menyambut budaya hidup baru di sektor pariwisata pada 9 Juli mendatang. Dari segi zonasi DTW, kami tidak ada yang masuk dalam zona merah. Namun, demi menghormati dan menjaga rasa solidaritas one island one management, kami tetap menunggu keputusan dari pemerintah provinsi dan pusat terkait pelaksanaan new normal pariwisata di Badung," ujar Bupati Giri Prasta.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020