Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendorong pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilakukan masyarakat khususnya pada masa pandemi COVID-19.

"UMKM mempunyai peranan penting dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan terbukti mampu bertahan di berbagai macam cobaan," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, saat kegiatan presentasi program "Nangun Kertha Jimbaran Membangun Ekonomi Kerakyatan di Masa Pandemi COVID-19" di Kantor LPD Desa Adat Jimbaran, Badung, Selasa.

Kegiatan yang juga menyelenggarakan pameran produk UMKM yang diproduksi warga setempat yang mayoritas adalah pekerja pariwisata yang tidak dapat bekerja akibat pandemi COVID-19 itu, diprakarsai sejumlah pemuda yang tergabung dalam Crew Jimbaran Peduli COVID-19 guna membangkitkan ekonomi berbasis kemasyarakatan melalui pengembangan UMKM.

Baca juga: Dinas Koperasi/UMKM Bali dorong "Go Digital" UMKM sambut Normal Baru (video)

Bupati Giri Prasta mengaku, pihaknya mengapresiasi pemuda setempat yang mampu mengimplementasikan normal baru dalam bidang ekonomi. Menurutnya, masyarakat Jimbaran juga harus menjadi tuan di rumah sendiri salah satunya dengan pengembangan UMKM meskipun saat ini terjadi pandemi COVID-19.

"Generasi muda Jimbaran sudah mampu bangkit dengan menggerakkan UMKM di tengah pandemi COVID-19. Inilah yang patut dijadikan role model oleh pemuda Badung lainnya karena pemuda milenial harus mampu beradaptasi dengan segala macam kondisi," katanya.

Ia menambahkan, sektor UMKM juga memiliki kedudukan, potensi, dan peranan sangat penting dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan, karena UMKM merupakan kegiatan usaha yang menampung lapangan kerja yang cukup banyak.

"Siapa menguasai ekonomi dia menjadi leader, dengan pengembangan sentra-sentra produk unggulan dapat mempercepat pengembangan ekonomi kerakyatan. Kami di Badung memiliki komitmen untuk membangkitkan UMKM seperti di bidang pertanian dan perikanan yang hasilnya akan disalurkan ke hotel dan restoran," ungkap Bupati Giri Prasta.

Baca juga: Bupati Badung minta UMKM dibentuk sesuai potensi wilayah

Ia menjelaskan, pengembangan ekonomi kerakyatan dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan kapasitas lembaga ekonomi masyarakat seperti koperasi dan UMKM.

Selain itu, pengembangan ekonomi juga dapat dilakukan dengan menciptakan sentra-sentra pembangunan produk unggulan wilayah perdesaan, kecamatan, sesuai dengan kultur dan potensi wilayah. Karena berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, Koperasi dan UMKM menjadi urusan wajib pemerintah daerah.

"Hal itu berarti pemerintah daerah mempunyai kewenangan seluas-luasnya untuk melaksanakan pembangunan dalam mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, pemerataan dan keadilan yang didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi," ujarnya.

Untuk mendukung hal tersebut, menurutnya pemerintah juga harus meningkatkan kapasitas UMKM terhadap akses permodalan, pendampingan teknis, pengawasan dan pelatihan manajemen dalam pengembangan UMKM.

"Keberhasilan program pembangunan ekonomi kerakyatan dibutuhkan perencanaan strategis yang tepat, dimana memuat rencana taktis strategis yang berisi uraian secara rinci dan terukur mengenai kebijakan dan program pembangunan dalam rangka pemberdayaan koperasi dan UMKM," katanya.

Baca juga: Sekda Bali: ASN terus terapkan teknologi digital layani masyarakat

Sementara itu, perwakilan Crew Jimbaran Peduli COVID-19, Gede Rahmadi mengatakan, masyarakat yang mampu bertahan dalam bidang ekonomi di masa pandemi COVID-19 bukan masyarakat yang pintar namun masyarakat yang mampu beradaptasi dengan segala macam kondisi.

"Tujuan kami membuat program Nangun Kertha Jimbaran ini adalah untuk menjadikan Desa Jimbaran sebagai desa pertama yang mampu bertahan dalam ekonomi beradaptasi dengan pandemi COVID-19 melalui tiga fokus utama pengembangan usaha yakni UMKM, petani dan nelayan," katanya.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020