Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar melakukan tes cepat (rapid test) COVID-19 ke seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kejari Gianyar mulai dari satpam, tenaga honorer hingga jajaran pejabat, Kamis, guna mengantisipasi kehidupan baru (new normal) di Indonesia, dimana masyarakat diajak membiasakan diri hidup di tengah wabah corona dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
 
Kepala Kejari Gianyar, Agung Mardiwibowo mengatakan tes cepat yang dilakukan kepada 65 orang pegawai di Lingkungan Kejari Gianyar semua hasil tes-nya non reaktif.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesehatan personil di Kejari Gianyar, mengingat meski selama ini beberapa pegawai menerapkan "Work From Home" (WFH), namun beberapa pejabat struktural masih tetap melakukan pelayanan seperti biasa.

Baca juga: Round Up - Bali tutup "pintu masuk" tanpa PSBB

“Selain untuk persiapan penerapan normal baru, kami juga ingin memastikan kesehatan personil kami. Dari hasil test, semuanya non reaktif. Saya bangga, karena seluruh jajaran menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” tambah Agung Mardiwibowo, demikian siaran pers Diskominfo Gianyar, Kamis.

Langkah Kejari Gianyar itu juga untuk menindaklanjuti arahan Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Bali (Kajati Bali) pada seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Se-Bali untuk menyampaikan pemahaman kepada pemerintah dan masyarakat tentang New Normal, sehingga tidak ada yang salah kaprah.
 
Kejari Gianyar menambahkan selama ini dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Kejari Gianyar melalui video conference, seperti sidang online, tahap 2 online yakni penerimaan tersangka dari penyidik kepolisian ke kejaksaan. Begitu juga bagi yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebelum diserahkan ke lembaga pemasyarakatan tersangka terlebih dahulu di rapid test.

“Yang masih tahap 2 maupun yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap kita lakukan rapid test terhadap tersangka sebelum diserahkan,” ujar Mardiwibowo.

Baca juga: Universitas Udayana akan lakukan wisuda daring untuk 600 lulusan

Ia menegaskan, meski nanti new normal mulai dilaksanakan di lingkungan Kejari Gianyar, namun protokol kesehatan tetap dilaksanakan secara ketat. Dikatakan, new normal sendiri adalah suatu kedisiplinan masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah. Masyarakat harus bertahan hidup dengan benar.

Untuk bertahan hidup, ada empat peraturan yang harus tetap dijalankan masyarakat saat new normal. Yakni, gunakan masker jika keluar rumah, mencuci tangan dengan air dan sabun, menghindari kerumunan, dan menerapkan pola hidup sehat, dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan berolahraga.

“Kami juga menghimbau masyarakat, agar dalam keseharian tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditentukan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar pada khususnya,” tambah Mardiwibowo.
 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : I Komang Suparta


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020