Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Badung, Bali bernama I Wayan Sudarta (58) dinyatakan meninggal dunia karena sakit, dengan keluhan seperti muntah darah, tekanan darah rendah 80/69 mmHg, lemah, dan tampak pucat.

"Pada 21 Mei 2020 pukul 09.00 WITA, seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diantar oleh temannya ke klinik lapas dengan keluhan muntah darah, tekanan darah 80/69 mmHg, KU lemah dan tampak pucat. Kemudian, karena WBP tersebut terus menerus muntah, maka dokter di lapas menyarankan merujuk ke Rumah Sakit Sanglah," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Yulius Sahruza saat dikonfirmasi, di Denpasar, Jumat.

Selanjutnya, mengetahui kondisi tersebut, petugas klinik di lapas yang bertugas saat itu melapor ke atasan dan membawa Wayan Sudarta ke UGD RSUP Sanglah dengan pengawalan oleh perawat lapas dan petugas jaga.

"Setelah melalui pemeriksaan dokter jaga UGD internal RSUP Sanglah, lalu Wayan Sudarta disarankan untuk rawat inap. Sekitar pukul 14.00 WITA dari UGD RSUP Sanglah menyatakan WBP tersebut meninggal dunia dengan diagnosa melena dan anemia," ujar Yulius pula.

Saat di UGD RSUP Sanglah, perawat lapas juga masih mendampingi keluarga untuk menunggu hasil resume dan surat kematian WBP tersebut. Kemudian dilakukan serah terima jenazah oleh pihak lapas kepada pihak keluarga.

Ia mengatakan bahwa Wayan Sudarta merupakan warga binaan atas kasus tindak pidana narkotika, dengan masa hukuman lima tahun penjara.

"Selama ini, narapidana kita tidak ada kontak dengan masyarakat luar, jadi kalau dilihat napi kita ini sudah memiliki riwayat sakit sudah lama bukannya serta merta. Jadi tadi pagi, kita juga melakukan fogging karena di luar juga ada penyakit DBD kan, selain itu fogging disinfektan di lapas juga rutin dilakukan untuk mengantisipasi demam berdarah, bukan hanya COVID," katanya lagi.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020