Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar secara berkelanjutan melakukan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Protokol Kesehatan Berniaga bagi para pelaku usaha yang menyasar 20 pasar rakyat setempat.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Denpasar Ni Nyoman Sri Utari dikonfirmasi di Denpasar, Jumat, mengatakan, pasar rakyat juga menjadi sasarannya untuk diberikan sosialisasi tentang PKM Protokol Kesehatan Berniaga. Karena aktivitas pasar setiap hari selalu banyak pengunjungnya.

"Pemahaman protokol kesehatan harus diberikan kepada pedagang, oleh karena itu kami melakukan sosialisasi khusus di pasar rakyat," ucapnya.

Sri Utari menjelaskan sosialisasi serentak di pasar rakyat dilakukan pada 20 pasar di Kota Denpasar mulai Kamis (21) yaitu Pasar Agung, Pasar Sudha Mertha, Pasar Sari Merta, Pasar Kerta Waringin Sari, Pasar Poh Gading, Pasar Desa Adat Ubung, Pasar Desa Penatih, Pasar Sindhu, Pasar Intaran, Pasar Tamba, Pasar Desa Pedungan, Pasar Sari Pedungan, Pasar Tradisional Modern Kesiman, Pasar Yadnya, Pasar Ketapian, Pasar Renon I, Pasar Renon II, Pasar Tegal Harum, Pasar Padangsambian, Pasar Anyar Sari, Pasar Kumbasari, Pasar Cokroaminoto, Pasar Gunung Agung Utara, Pasar Gunung Sari, Pasar Sangging Sari dan Pasar Kreneng.

Baca juga: Undiksha dan Kodim Buleleng berikan wastafel di pasar tradisional

Pihaknya memberikan imbauan yang sama kepada para pelaku usaha maupun pedagang untuk mengatur jarak aman bagi konsumen agar tidak terjadi antrean dengan rentang jarak minimal 1,5 meter.

Selain itu para pedagang pasar rakyat wajib memakai masker, alat pelindung wajah (face shield), sarung tangan karet, dan menjaga barang-barang yang diperjualbelikan tetap higienis. Membatasi jam operasional tempat usaha sampai pukul 21.00 WITA.  Selain itu turut menjaga stabilitas ekonomi dan kemampuan daya beli konsumen barang dengan tidak menaikkan harga barang.

Tidak hanya sosialisasi protokol kesehatan Sri Utari mengaku selama pandemi COVID-19 pihaknya juga telah membantu mempromosikan produk-produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Contohnya mempromosikan memproduksi masker produksi UKM dengan memanfaatkan media daring.

Baca juga: Pedagang pasar di Denpasar mulai ditertibkan

Bahkan untuk ke depan pihaknya juga akan koordinasi dengan Badan Kreatif Kota Denpasar agar produk-produk seluruh pelaku usaha yang ada di Denpasar bisa mempromosikan produk mereka melalui website @makindekat https://makindekat.com.

Dengan adanya sosialisasi ini Sri Utari berharap para pedagang taat mengikuti peraturan yang telah ditentukan dalam Perwali PKM Protokol Kesehatan Berniaga.

"Kami harapkan agar apa yang telah dilaksanakan agar tetap dilaksanakan secara berkelanjutan untuk kesehatan kita semua," ucapnya.

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020