Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jembrana, Bali melakukan simulasi pemakaman jenazah pasien yang positif terinfeksi COVID-19.

"Tentu kami ingin seluruh pasien COVID-19 sembuh. Simulasi ini sebagai bentuk kesiapan kami, apabila memang dibutuhkan," kata Bupati Jembrana I Putu Artha, yang hadir dalam simulasi di RSU Negara, Sabtu.

Ia mengatakan, dengan kesiapan petugas untuk menangani pasien COVID-19 yang meninggal, apabila hal itu benar-benar terjadi, maka seluruh prosesi bisa dijalankan dengan baik dan sesuai prosedur dan standar penanganan pasien.

Baca juga: Jumlah pasien COVID-19 Kabupaten Jembrana-Bali terus berkurang

Dengan penanganan jenazah pasien COVID-19 yang steril, ia mengatakan, masyarakat tidak perlu takut apalagi sampai menolak pemakaman pasien yang terinfeksi virus tersebut.

"Mulai dari ruang isolasi, menuju ke kamar jenazah hingga pemakaman seluruhnya dijalankan dengan protokol COVID-19 yang sangat steril. Masyarakat tidak perlu takut, apalagi sampai menolak pemakaman," katanya.

Simulasi diawali dengan adanya pasien COVID-19 yang meninggal dunia, dan pihak RSU Negara menghubungi sejumlah institusi seperti TNI, Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama serta keluarga, untuk datang ke rumah sakit tersebut, namun dengan jumlah terbatas.

Baca juga: Setiap hari ratusan rapid tes habis di Gilimanuk

Setelah semua pihak hadir, jenazah dibungkus plastik, dengan prosedur dilakukan dekontaminasi serta sterilisasi menggunakan disinfektan.

Selama prosesi tersebut, pihak keluarga termasuk rohaniawan dilarang mendekat, sehingga seluruh prosesnya dilakukan petugas yang sudah terlatih.

Sesuai protokol tetap penanganan jenazah korban COVID-19, prosesi dilakukan tidak boleh lebih dari empat jam.

Baca juga: Pelabuhan Gilimanuk ditutup untuk motor, bus, mobil, travel

Dalam perjalanan ke pemakaman maupun lokasi kremasi, aparat TNI dan Polri melakukan pengamanan di jalan maupun di lokasi.

Selain Bupati I Putu Artha, simulasi ini juga dihadiri Komandan Kodim 1617 Jembrana Letnan Kolonel Kavaleri. Djefri Marsono Hanok, Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa, Kepala Kejaksaan Negeri Negara Pipiet Suryo Priarto, Direktur RSU Negara dr IGB Oka Parwata, rohaniawan serta tokoh masyarakat.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020