Singaraja (Antara Bali) - Jalan menuju Pura Tri Hita Karana di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, rusak parah sehingga sering kali menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Seririt (FMPS), Putu Wisnu Atmadja, kepada wartawan di Singaraja, Rabu, mengatakan, kerusakan jalan utama itu sudah lama. "Namun, tidak ada upaya perbaikan dari pemerintah," katanya.
Warga sekitar sempat menutup jalan berlubang itu dengan batu hampar (paving stone). Seiring dengan padatnya frekuensi jalan dan kondisi cuaca, batu hampar itu pun ambles. Kondisi tersebut menyebabkan banyak kendaraan terperosok.
"Warga akan melakukan cara sendiri dalam mengatasi kerusakan jalan itu agar tidak makin banyak korban yang berjatuhan," kata Putu Wisnu yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
FMPS telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Seririt I Ketut Mastra Atmaja. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada Bupati Buleleng Putu Bagiada.
Putu Wisnu mengaku selama ini sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng. Namun dia mendapat jawaban bahwa jalan tersebut menjadi tanggung jawab pihak Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Buleleng, Gede Witama, menyetujui sikap warga yang hendak membongkar batu hampar di jalan itu. "Sebaiknya dibongkar dulu sebelum dilakukan perbaikan," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng, Gede Nyoman Suryawan, menyatakan status jalan itu adalah jalan nasional yang tanggung jawab pemeliharaannya ada pada Pemprov Bali. "Kami sudah koordinasi dengan Pemprov agar jalan itu segera diperbaiki," ucapnya.(IMT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
Koordinator Forum Masyarakat Peduli Seririt (FMPS), Putu Wisnu Atmadja, kepada wartawan di Singaraja, Rabu, mengatakan, kerusakan jalan utama itu sudah lama. "Namun, tidak ada upaya perbaikan dari pemerintah," katanya.
Warga sekitar sempat menutup jalan berlubang itu dengan batu hampar (paving stone). Seiring dengan padatnya frekuensi jalan dan kondisi cuaca, batu hampar itu pun ambles. Kondisi tersebut menyebabkan banyak kendaraan terperosok.
"Warga akan melakukan cara sendiri dalam mengatasi kerusakan jalan itu agar tidak makin banyak korban yang berjatuhan," kata Putu Wisnu yang juga mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
FMPS telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Seririt I Ketut Mastra Atmaja. Selanjutnya ditindaklanjuti dengan mengirimkan surat kepada Bupati Buleleng Putu Bagiada.
Putu Wisnu mengaku selama ini sudah menyampaikan persoalan tersebut kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng. Namun dia mendapat jawaban bahwa jalan tersebut menjadi tanggung jawab pihak Pemerintah Provinsi Bali.
Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Buleleng, Gede Witama, menyetujui sikap warga yang hendak membongkar batu hampar di jalan itu. "Sebaiknya dibongkar dulu sebelum dilakukan perbaikan," katanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng, Gede Nyoman Suryawan, menyatakan status jalan itu adalah jalan nasional yang tanggung jawab pemeliharaannya ada pada Pemprov Bali. "Kami sudah koordinasi dengan Pemprov agar jalan itu segera diperbaiki," ucapnya.(IMT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012