PT Pegadaian (Persero) meluncurkan kebijakan stimulus #Gadai Peduli yang merupakan program relaksasi kredit untuk nasabah produk Gadai Emas, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.
"Program ini memberikan keringanan dalam bentuk pemberian diskon sewa modal/bunga sebesar 100 persen, yang artinya bunganya nol persen. Program #GadaiPeduli juga memberikan keringanan kepada Nasabah KCA Reguler dengan uang pinjaman maksimal Rp1.000.000 dan berlaku efektif periode waktu tanggal 1 Mei-31 Juli 2020," kata Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Made Mariawan, di Denpasar, Senin.
Sedangkan untuk kredit baru, tambah dia, satu kartu keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli. Untuk kredit eksisting, satu nasabah hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli untuk uang pinjaman tertinggi maksimal Rp1.000.000.
Baca juga: Pegadaian berikan APD COVID-19 untuk IDI Denpasar
Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.
Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
Selain itu, ada pula pembebasan biaya administrasi selama dua bulan untuk pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.
Baca juga: Pegadaian Denpasar salurkan bahan pokok ke kabupaten/kota se-Bali
"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban sekitar 5 juta nasabah gadai, yang terdiri dari 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta yang diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan," ucapnya.
Menurut Mariawan, Pegadaian sebelumnya juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non-gadai.
Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak COVID-19.
Baca juga: Pegadaian hadirkan bank daur ulang sampah di Bedulu
"Kami berharap, dengan sejumlah program Gadai Peduli tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19," ujar Mariwwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Program ini memberikan keringanan dalam bentuk pemberian diskon sewa modal/bunga sebesar 100 persen, yang artinya bunganya nol persen. Program #GadaiPeduli juga memberikan keringanan kepada Nasabah KCA Reguler dengan uang pinjaman maksimal Rp1.000.000 dan berlaku efektif periode waktu tanggal 1 Mei-31 Juli 2020," kata Kabag Humas & Protokoler PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar Made Mariawan, di Denpasar, Senin.
Sedangkan untuk kredit baru, tambah dia, satu kartu keluarga (KK) hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli. Untuk kredit eksisting, satu nasabah hanya berhak memperoleh satu fasilitas Program #GadaiPeduli untuk uang pinjaman tertinggi maksimal Rp1.000.000.
Baca juga: Pegadaian berikan APD COVID-19 untuk IDI Denpasar
Program Gadai Peduli yang kedua, yakni penundaan jatuh tempo lelang yang selama ini 15 hari, akan ditambah menjadi 30 hari, jadi ada tambahan 15 hari relaksasi.
Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali, dimaksudkan memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah untuk bisa melunasi, batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian.
Selain itu, ada pula pembebasan biaya administrasi selama dua bulan untuk pengguna produk Gadai Konvensional maupun Syariah.
Baca juga: Pegadaian Denpasar salurkan bahan pokok ke kabupaten/kota se-Bali
"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban sekitar 5 juta nasabah gadai, yang terdiri dari 3,5 juta nasabah dari eksisting dan 1,5 juta yang diharapkan dari tambahan nasabah selama bebas bunga diterapkan," ucapnya.
Menurut Mariawan, Pegadaian sebelumnya juga telah mengeluarkan program relaksasi dan restrukturisasi angsuran untuk produk non-gadai.
Program-program tersebut diharapkan bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang terdampak COVID-19.
Baca juga: Pegadaian hadirkan bank daur ulang sampah di Bedulu
"Kami berharap, dengan sejumlah program Gadai Peduli tersebut, bisa mengurangi beban ekonomi nasabah yang mungkin terdampak COVID-19," ujar Mariwwan.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020