Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyatakan hasil tes cepat COVID-19 terhadap 17 warga Pati yang baru pulang dari Bali karena menjadi korban pemutusan hubungan kerja dinyatakan negatif terpapar virus corona jenis baru itu.
"Meskipun hasilnya negatif, mereka tetap menjalani isolasi mandiri di tempat yang kami sediakan," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Minggu.
Ia mengungkapkan belasan pekerja tersebut pulang ke Pati menggunakan bus bersama pekerja dari daerah lainnya, seperti Kudus, Demak, Karanganyar, Pemalang, dan Sragen.
Baca juga: Pemkot Denpasar minta perusahaan daftarkan pekerja yang di PHK
Ketika rombongan pekerja tiba di Pati pada Minggu, pukul 05.00 WIB, mereka langsung dilakukan pemeriksaan.
"Mereka diperbolehkan turun di Terminal Pati, lantaran sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali selaku Sekretariat Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali telah membuatkan mereka Surat Keterangan Jalan berstempel basah, yang menyatakan bahwa mereka memang pulang karena PHK," ujarnya.
Jumlah warga Pati dalam bis tersebut 17 orang. Begitu turun dari bis. mereka langsung menjalani tes cepat virus corona.
Baca juga: Pelabuhan Padangbai hanya izinkan akses transportasi warga ter-PHK
Penumpang lainnya yang masih di dalam bis, melanjutkan perjalanan karena ada dua warga Kudus, tujuh warga Demak, satu warga Karanganyar, satu warga Pemalang, dan satu warga Sragen.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
"Meskipun hasilnya negatif, mereka tetap menjalani isolasi mandiri di tempat yang kami sediakan," kata Bupati Pati Haryanto di Pati, Minggu.
Ia mengungkapkan belasan pekerja tersebut pulang ke Pati menggunakan bus bersama pekerja dari daerah lainnya, seperti Kudus, Demak, Karanganyar, Pemalang, dan Sragen.
Baca juga: Pemkot Denpasar minta perusahaan daftarkan pekerja yang di PHK
Ketika rombongan pekerja tiba di Pati pada Minggu, pukul 05.00 WIB, mereka langsung dilakukan pemeriksaan.
"Mereka diperbolehkan turun di Terminal Pati, lantaran sebelumnya Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali selaku Sekretariat Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali telah membuatkan mereka Surat Keterangan Jalan berstempel basah, yang menyatakan bahwa mereka memang pulang karena PHK," ujarnya.
Jumlah warga Pati dalam bis tersebut 17 orang. Begitu turun dari bis. mereka langsung menjalani tes cepat virus corona.
Baca juga: Pelabuhan Padangbai hanya izinkan akses transportasi warga ter-PHK
Penumpang lainnya yang masih di dalam bis, melanjutkan perjalanan karena ada dua warga Kudus, tujuh warga Demak, satu warga Karanganyar, satu warga Pemalang, dan satu warga Sragen.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020