Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali tetap melakukan pemantauan pelayanan publik khususnya pelayanan sektor kesehatan, selama pandemi COVID-19.

“Kami tetap melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik oleh pemerintah khususnya menyangkut pelayanan di sektor kesehatan. Kita juga ingin memastikan ketersediaan anggaran kesehatan dan alat pelindung diri yang memadai di dalam pencegahan COVID-19 di Bali,” kata  Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab saat dikonfirmasi di Denpasar, Rabu.

Ia mengatakan untuk sementara tetap fokus di sektor kesehatan karena perannya yang sangat krusial dalam penanganan virus corona di Bali. Menurut Umar, sejauh ini proses pelayanan publik khususnya sektor kesehatan cukup terlayani dengan baik.

Umar menjelaskan untuk kendala yang ditemukan selama penanganan yaitu terkait dengan ketersediaan ruang isolasi. Pihaknya berharap pemerintah daerah bisa menambah jumlah ruang isolasi untuk mengantisipasi lonjakan pasien COVID-19.

“Kalau keluhan langsung dari masyarakat selama COVID-19 ke Ombudsman, untuk saat ini belum ada,”ucapnya.

Baca juga: Ombudsman Bali minta Satgas COVID-19 siapkan informasi akurat untuk publik

Ia menambahkan untuk layanan publik lainnya seperti layanan samsat dan layanan imigrasi juga termasuk dalam daftar pemantauan Ombudsman Bali, terutama selama pandemi COVID-19.

Pihaknya juga berencana mengunjungi ke beberapa instansi terkait dengan penanganan COVID-19. “Terkait hal tersebut sedang kami jadwalkan, bersama dengan asisten Ombudsman,” ucap Umar.

Sementara itu, tentang pengaduan masalah pelayanan publik juga tetap berjalan normal dengan menerapkan sistem daring seperti melalui email dan mengoptimalkan penggunaan sosial media, agar pelayanan masyarakat tidak terganggu.

"Belum ada masuk untuk pengaduan onlinenya, tentu itu berpengaruh otomatis juga ke jumlah pengaduan yang masih sedikit saat ini," katanya.

Pewarta: Ayu Khania Pranishita

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020