Jakarta (Antara Bali) - Kementerian Koperasi dan UKM mengimbau perbankan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk menurunkan tingkat suku bunga KUR mikro yang saat ini ditetapkan sebesar maksimal 22 persen per tahun.
"Kami mendorong dan mengimbau perbankan penyalur KUR untuk menurunkan suku bunga terutama KUR mikro yang dibebarapa daerah dinilai masih terlalu memberatkan," kata Deputi Bidang Pengambangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, di Jakarta, Rabu.
Hal itu menurut Choirul Djamhari, harus dilakukan setelah sebelumnya KUR untuk ritel yang bunganya ditetapkan 14 persen pertahun diturunkan menjadi 13 persen pertahun bahkan sebelum suku bunga acuan BI rate dipangkas menjadi 5,75 persen.
Penurunan BI rate itu diharapkan menjadi pemicu untuk penurunan suku bunga KUR terutama KUR mikro, kata Choirul.
"Penurunan suku bunga KUR saat ini menjadi agenda permanen kami supaya UKM lebih berdaya saing karena di beberapa tempat yang kami kunjungi suku bunga yang 22 persen pertahun itu dinilai membebani pelaku usaha mikro," katanya.(IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami mendorong dan mengimbau perbankan penyalur KUR untuk menurunkan suku bunga terutama KUR mikro yang dibebarapa daerah dinilai masih terlalu memberatkan," kata Deputi Bidang Pengambangan dan Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Choirul Djamhari, di Jakarta, Rabu.
Hal itu menurut Choirul Djamhari, harus dilakukan setelah sebelumnya KUR untuk ritel yang bunganya ditetapkan 14 persen pertahun diturunkan menjadi 13 persen pertahun bahkan sebelum suku bunga acuan BI rate dipangkas menjadi 5,75 persen.
Penurunan BI rate itu diharapkan menjadi pemicu untuk penurunan suku bunga KUR terutama KUR mikro, kata Choirul.
"Penurunan suku bunga KUR saat ini menjadi agenda permanen kami supaya UKM lebih berdaya saing karena di beberapa tempat yang kami kunjungi suku bunga yang 22 persen pertahun itu dinilai membebani pelaku usaha mikro," katanya.(IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012