Pemerintah Kota Denpasar, Bali, kembali menyiapkan hotel berbintang untuk karantina bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Denpasar yang telah tiba di Bali secara bergelombang.
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat di konfirmasi di Denpasar, Rabu, mengatakan penyedian lokasi karantina menggunakan hotel berbintang ini dilaksanakan guna mempersempit risiko peluang penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Dewa Rai menyebutkan hotel bintang lima itu dengan 400 kamar akan dijadikan tempat karantina selama 14 hari khusus bagi PMI warga asal Kota Denpasar.
"Jadi, tidak diizinkan lagi PMI melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan swab. Apabila positif COVID-19 maka langsung dibawa ke rumah sakit guna mempersempit ruang penyebaran corona di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Belasan pekerja migran asal Badung mulai dikarantina di hotel
Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur laut maupun udara agar lebih mudah mengatur. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.
"Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama mereka dikarantina tidak bertemu dulu," ucap Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar ini.
Dewa Rai mengatakan pihaknya masih bergerak mencari hotel lain untuk kepentingan bersama mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Baca juga: Buleleng pindahkan karantina pekerja migran dari SD ke hotel
Hal ini sebagai tindak lanjut dari rapat antara Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota se-Bali mewajibkan seluruh PMI tiba di Bali untuk mengikuti karantina yang ditentukan oleh pemerintah. Tak hanya PMI, masyarakat yang memiliki riwayat ke luar Bali juga diwajibkan mengikuti karantina.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020
Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat di konfirmasi di Denpasar, Rabu, mengatakan penyedian lokasi karantina menggunakan hotel berbintang ini dilaksanakan guna mempersempit risiko peluang penyebaran COVID-19 di masyarakat.
Dewa Rai menyebutkan hotel bintang lima itu dengan 400 kamar akan dijadikan tempat karantina selama 14 hari khusus bagi PMI warga asal Kota Denpasar.
"Jadi, tidak diizinkan lagi PMI melakukan karantina mandiri karena cukup berisiko. Begitu mereka tiba, dilakukan penjemputan untuk dibawa ke hotel kemudian menjalani rapid test serta pemeriksaan swab. Apabila positif COVID-19 maka langsung dibawa ke rumah sakit guna mempersempit ruang penyebaran corona di masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Belasan pekerja migran asal Badung mulai dikarantina di hotel
Dewa Rai berharap kepulangan PMI yang diperkirakan mencapai puluhan ribu orang secara bergelombang, baik yang melalui jalur laut maupun udara agar lebih mudah mengatur. Selama menjalani karantina, Pemkot Denpasar menanggung biaya makan serta keperluan lainnya.
"Kami juga minta permakluman kepada keluarga PMI dengan situasi ini, agar selama mereka dikarantina tidak bertemu dulu," ucap Dewa Rai yang juga Kabag Humas dan Protokol Kota Denpasar ini.
Dewa Rai mengatakan pihaknya masih bergerak mencari hotel lain untuk kepentingan bersama mencegah penyebaran pandemi COVID-19.
Baca juga: Buleleng pindahkan karantina pekerja migran dari SD ke hotel
Hal ini sebagai tindak lanjut dari rapat antara Gubernur dengan Bupati dan Wali Kota se-Bali mewajibkan seluruh PMI tiba di Bali untuk mengikuti karantina yang ditentukan oleh pemerintah. Tak hanya PMI, masyarakat yang memiliki riwayat ke luar Bali juga diwajibkan mengikuti karantina.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020