Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama menyatakan akan menambah dana tanggap darurat sebesar Rp18 miliar dengan tujuan membantu penanggulangan wabah Corona Virus Disease (COVID-19) di Bali.

"Ada anggaran darurat yang perlu dibantu untuk menanggulangi kasus corona. Jadi kami pangkas anggaran DPRD itu untuk dipergunakan Pemprov dalam menanggulangi bencana tersebut," ujar Adi Wiryatama di Denpasar, Minggu.

Perlu diketahui sebelumnya, dana tanggap darurat sudah dianggarkan sebesar Rp15 miliar dalam APBD 2020. Apabila rencana itu terealisasi maka akan tersedia dana tanggap darurat sebesar Rp33 miliar dalam APBD 2020.

Adapun rencana penambahan anggaran dana tanggap darurat itu melalui proses mendahului APBD Induk 2020, karena kebutuhannya yang sangat mendesak. Dana tersebut bersumber dari efisiensi sejumlah pos anggaran dalam APBD 2020, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, konsumsi, dan lainnya. (*)


 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020