Pemerintah Kota Denpasar, Bali, resmi menerapkan aplikasi "Speed ID" guna mengurangi keramaian pada fasilitas kesehatan (Faskes) dan pelayanan publik di kota setempat.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai di Denpasar, Kamis, mengatakan bahwa Dinas Kominfo Kota Denpasar bekerja sama dengan sebuah jasa Aplikasi IT mendorong penerapan sistem baru berbasis "Public Physical Distancing Apps".

Ia mengatakan aplikasi "Speed ID" ini dapat di download pada Playstore dan AppStore agar terhubung ke layanan berbasis cloud ini.

Karena itu, kata Dewa Rai, masyarakat tidak perlu berkerumun untuk mengantri, melainkan terdapat waktu dan layanan berbasis daring guna mendukung penerapan "social distancing dan physical distancing", sehingga secara berkelanjutan dapat memutus mata rantai penyebaran virus corona (COVID-19).

"Bapak Wali Kota Rai Mantra dan Wakilnya Jaya Negara berkomitmen untuk menciptakan rasa aman di masyarakat, sehingga aplikasi ini diharapkan mampu menjawab keresahan masyarakat saat memanfaatkan pelayanan publik dan Faskes guna memutus rantai penyebaran virus corona," ucapnya.

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan, aplikasi ini merupakan sebuah ruang tunggu virtual, sekaligus pelayanan daring (online) untuk keselamatan bersama.

"Mari bersama-sama mencegah penyebaran virus corona ini, dengan penerapan social and physical distancing," katanya.

Adapun aplikasi tersebut telah dimanfaatkan oleh 11 puskesmas dan Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar. Sedangkan OPD pelayanan publik lainnya, Bank BPD Bali, serta RSUD Wangaya secepatnya juga akan menerapkan aplikasi "Speed ID" sebagai wujud pelaksanaan "Social and Physical Distancing".

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020