Pemerintah Kota Denpasar, Bali mengupayakan beragam cara untuk mencegah penyebaran COVID-19, melalui pengaturan tempat duduk saat mengantre di ruang tunggu pelayanan publik.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Kota Denpasar, Dewa Gede Rai di Denpasar, Kamis, mengatakan pemerintah kota terus berupaya memberikan rasa aman bagi masyarakat berkaitan dengan peningkatan kewaspadaan terhadap virus corona (COVID-19).

Ia mengatakan langkah pembatasan berhadapan dengan publik (social distance) dengan pengaturan tempat duduk di fasilitas umum, termasuk pelayanan publik. Hal itu sudah diberlakukan di ruang tunggu Badan Pendapatan Daerah Kota dan Disdukcapil Kota Denpasar.

"Sudah kami imbau sebelumnya bagi masyarakat untuk mengoptimalkan pelayanan berbasis daring, namun kehadiran masyarakat juga tidak bisa kami tolak, sehingga kami terapkan social distance dengan pengaturan tempat duduk di ruang tunggu," ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Dewa Rai, beberapa lokasi yang diterapkan, yakni Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar, Disdukcapil, Bapenda, rumah sakit, puskesmas dan berbagai fasilitas publik lainnya.

"Kami selalu meningkatkan kewaspadaan dengan berbagai cara, sehingga masyarakat, dan kita semua dapat terhindar dari virus corona," ucapnya.

Baca juga: Praktisi kesehatan: Surveilans harus lebih aktif pantau hotel cegah COVID-19

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Denpasar, Dewa Nyoman Semadi mengatakan bahwa pelayanan di Bapenda Kota Denpasar tetap berjalan. Namun demikian kewaspadaan terus ditingkatkan, yakni dengan cara penyemprotan cairan disinfektan, menyediakan hand sanitizer serta mengatur tempat duduk sebagai wujud penerapan social distance.

"Mari bersama kita tingkatkan kewaspadaan, semoga kita semua dalam keadaan sehat walaufiat di tengah merebaknya wabah virus corona," katanya.

 

Pewarta: I Komang Suparta

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020