Pemerintah Provinsi Bali berencana menyatukan perawatan semua pasien yang terduga COVID-19 di RSUP Sanglah, Denpasar, sedangkan sebelumnya mereka dirawat di RS Sanjiwani, Gianyar, RSUD Tabanan, dan RS Mangusadha, Badung.

"Kami berencana menyatukan ini, asal tempatnya di Sanglah sudah siap. Kami mau satukan di Sanglah," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya di Denpasar, Rabu.

Dengan penyatuan tempat perawatan para pasien terduga COVID-19 di RSUP Sanglah, diharapkan memudahkan dalam memonitor perkembangan kondisi pasien.

RSUP Sanglah saat ini memiliki empat ruang isolasi dan akan dikembangkan dengan ruangan lainnya yang terstandar dengan kapasitas 18 tempat tidur.

Suarjaya mengatakan hingga saat ini pasien terduga COVID-19 yang berstatus dalam pengawasan berjumlah delapan orang, dua di antaranya WNI yang baru pulang umrah, sedangkan WNA berkewarganegaraan Denmark, Jepang dan Rusia.

Baca juga: DPRD Bali minta Gubernur gerak cepat antisipasi COVID 19

Saat ini, delapan pasien tersebut ada yang dirawat di RSUP Sanglah, RS Sanjiwani, Gianyar dan RS Mangusadha, Badung.

Ia menambahkan pasien dalam pengawasan, yang paling baru diterima satu orang berkewarganegaraan Denmark. WNA tersebut rujukan dari BIMC, yang tadi pagi sudah dirujuk ke RS Mangusadha, Badung.

Baca juga: BRSU Tabanan siapkan SDM dan fasilitas untuk tangani COVID-19

Terkait dengan 12 orang yang berada dalam status pemantauan karena sempat berinteraksi dengan warga Jepang yang positif COVID-19 dan sebelumnya sempat menginap di Bali, Suarjaya mengatakan, hingga hari ke-14 (4/3) semuanya dalam kondisi sehat.

"Kondisinya sehat semua, tidak ada yang sakit selama dalam masa observasi. Artinya dari sisi klinis sebenarnya sudah 'clear', karena masa inkubasinya 14 hari. Umumnya tidak lebih dari 14 hari," ucapnya.

Akan tetapi, untuk lebih memastikan 12 orang itu benar-benar negatif COVID-19, pihaknya tetap menunggu hasil pemeriksaan lab dari Balitbangkes Kementerian Kesehatan.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020