Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya mempermudah segala bentuk perizinan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan investasi di daerahnya, yang diprioritaskan kepada pelaku usaha di desa.

Informasi dari Humas Pemkab Klungkung yang diterima, Sabtu, melaporkan hal itu ditegaskan Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta, dalam rapat tim perizinan di kantornya (24/2/2020).

Dalam rapat yang dihadiri Sekda Klungkung, I Gede Putu Winastra, dan Dinas terkait, Bupati Suwirta, menjelaskan penegasan itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang investasi.

Oleh karena itu, Pemkab Klungkung terus memberi peluang bagi pelaku usaha di daerah (desa) untuk berinvestasi.

"Prioritas itu bukan berarti tidak memberi kesempatan orang luar untuk berinvestasi, tetapi memberi kesempatan bagi masyarakat atau pelaku usaha di desa untuk meningkatkan investasi, baik melalui koperasi maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)," katanya.

Baca juga: Bupati Klungkung: kembalikan BUMDes kepada koperasi

Sesuai arahan Bapak Presiden, Pemerintah Daerah memberi kesempatan prioritas bagi pelaku usaha di daerah untuk meningkatkan investasi, seperti melalui koperasi atau BUMDes.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati meminta juga seluruh tim perizinan untuk melakukan sinkronisasi langkah. Regulasi-regulasi yang dibuat jangan sampai memberatkan dan mempersulit masyarakat di desa yang ingin berinvestasi.

"Seluruh tim perizinan agar melakukan sinkronisasi dengan sebaik-baiknya dan semoga upaya kita ini nantinya membuahkan hasil yang maksimal," katanya.


Sosialisasi PTSL
Dalam waktu yang sama (24/2), Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menghadiri Penyampaian Laporan Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Sosialisasi PTSL Tahun 2020 di Kantor Bupati Klungkung.

Acara itu dihadiri Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Rudi Rubijaya, Kepala BPN Klungkung Cok Gde Agung Astawa Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung A. A Ngurah Kirana, serta instansi terkait lainnya.

"Ikuti kegiatan sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 dengan baik, sehingga apapun nantinya program-program yang dibuat bisa cepat berjalan dan sesuai dengan harapan kita semua," katanya.

Sementara itu, Kepala BPN Klungkung Cok Gede Agung Astra Putra menyampaikan kegiatan ini dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara adil dan merata serta mendorong pertumbuhan ekonomi negara pada umumnya dan ekonomi rakyat pada khususnya.

"PTSL ini melakukan percepatan pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel dan dapat dijadikan objek hak tanggungan sebagai jaminan untuk mendapatkan modal usaha bagi masyarakat serta merupakan bagian dari pelaksanaan reforma agraria," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020