Kapolres Gianyar yang baru, AKBP Dewa Made Adnyana  menyatakan siap menindak tegas usaha  "money changer" (penukaran valuta asing) ilegal di kawasan Ubud, karena akan merusak citra dan iklim usaha pariwisata di Kabupaten Gianyar yang sudah baik.

"Namun hingga saat ini belum ada laporan adanya usaha money changer ilegal di kawasan pariwisata Ubud, Kabupaten Gianyar," kata Kapolres Gianyar AKBP Dewa Made Adnyana, setelah jumpa pers tentang kasus Narkoba, di Gianyar, Selasa.

Tapi sebagai aparat keamanan, Polres Gianyar dan jajarannya akan terus memantau semua aspek keamanan di Gianyar, dan juga Ubud, sebagai destinasi pariwisata terkenal. 

"Kami minta kerja sama dari pelaku usaha pariwisata dan asosiasi penukaran valuta asing (APVA) Bali jika memang ada indikasi pergeseran lokasi tindak kriminal penukaran uang ilegal dari Kuta dan Seminyak ke daerah Ubud, Gianyar," ujar Kapolres.

Ia berharap mendapatkan informasi jika memang ada usaha penukaran valuta asing ilegal yang dapat merugikan wisatawan asing. "Pasti kami akan telusuri dan menangkapkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan para turis di Ubud," tambah Dewa Made Adnyana.

Baca juga: BI Bali ajak Majelis Desa Adat Ubud awasi KUPVA tak berizin

Kapolres Gianyar menanggapi itu merespons pernyataan  asosiasi penukaran valuta asing (APVA) Bali bahwa telah terjadi perpindahan lokasi kejahatan usaha penukaran valuta asing dari Kuta dan Seminyak di kabupaten Badung ke Ubud, kabupaten Gianyar.

Asosiasi Penukaran Valuta Asing (APVA) Bali menemukan indikasi sejumlah pelaku kegiatan usaha penukaran valuta asing bukan bank (KUPVA BB) atau "money changer" tak berizin, yang sebelumnya beroperasi di kawasan wisata Kuta dan Seminyak, Kabupaten Badung, kini telah beralih ke daerah Ubud, Kabupaten Gianyar.

 "Kami melihat kecenderungan oknum penipu kegiatan valuta asing yang dari Kuta lari ke Ubud karena di kawasan Kuta dan Seminyak itu sudah mulai ketat pengawasannya," kata Ketua Badan Pengurus Daerah APVA Bali Ayu Astuti Dhama di sela-sela kegiatan sosialisasi Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali terkait ketentuan KUPVA BB, di Ubud, Kabupaten Gianyar, Senin (10/2)

 Menurut Ayu, modus penipuan yang umumnya dilakukan oknum pelaku KUPVA BB tak berizin adalah dengan melakukan kurang bayar terhadap transaksi penukaran mata uang asing dari wisatawan mancanegara.

 

 

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020