Denpasar (Antara Bali) - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan, penyertaan modal daerah atau dari pemerintah provinsi ke pihak lain sampai dengan tahun 2012 lebih dari Rp388 miliar.

"Tahun ini juga kita melakukan penyertaan modal ke PT Jasamarga Bali Tol sebesar Rp100 miliar," katanya saat menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal dan Ranperda Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dalam rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bali Anak Agung Ngurah Oka Ratmadi di Denpasar, Selasa.

Pengajuan kedua rancangan peraturan itu, katanya, merupakan bagian dari komitmen Pemprov Bali untuk mengoptimalkan tugas-tugas pemerintahan, pembangungan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai implementasi dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia mengatakan, melalui pernyertaan modal akan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah, sekaligus upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Penyertaan modal daerah dimaksudkan untuk menggali potensi ekonomi guna meningkatkan pertumbuhan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Dalam konteks otonomi daerah, tambahnya, pernyataan modal bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli atau PAD guna menunjang pembangunan.(I020/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012