Denpasar (Antara Bali) - Perencanaan dan kualitas pembangunan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar yang dikerjakan oleh PT Mega Tama dinilai tidak maksimal, bahkan memalukan.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi B DPRD Kota Denpasar Eko Supriadi, Selasa. "Di sini banyak dari rekan Dewan yang juga sebagai arsitek. Sampai malu berkomentar setelah melihat hasil pengerjaan gedung KPU itu, terlebih pembuatan bangunan suci (padmasana) nya tak sesuai," ucapnya.

Hal ini terungkap dalam rapat kerja Komisi B DPRD Kota Denpasar, bersama SKPD terkait seperti Dinas Tata Ruang dan Perumahan (DTRP), Dinas Pekerjaan Umum (PU) serta sejumlah konsultan yang menggarap proyek di tahun 2011.

Eko menilai pihak rekanan terlalu menyepelekan proyek yang digarap, sehingga hasil pekerjaannya asal-asalan.

"Pengerjaan 'finishing' nya kacau. Belum beberapa bulan dibangun sudah bocor. Paras atau batu lempeng yang digunakan untuk membangun 'padmasana' kualitasnya rendah, bentuknya menjulang tinggi, strukturnya tak karuan. Masak bangunan suci tinggi langsing begitu? Semua orang yang melihat saat upacara 'pemelaspasan' atau penyucian sampai geleng-geleng kepala," kata Eko.

Anggota DPRD lainnya menilai konsultan pengawas proyek itu juga lemah, tidak memahami apa yang dikerjakan. "Saat kami meninjau ke lapangan, pengawas mengaku tidak tahu permasalahan yang terjadi. Kalau pengawas saja tidak memahami proyek yang dikerjakan, apalagi yang lain," kata anggota komisi B, I Wayan Mariyana Wandhira.(I020/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012