Negara (Antara Bali) - Proyek rest area di Desa Pengeragoan, Kabupaten Jembrana dievaluasi Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan, saat mengecek pengerjaan proyek tersebut, Kamis.
Kepada rekanan serta dinas terkait, ia mengingatkan, agar menjaga kualitas hingga detail, serta waktu pengerjaan.
"Contohnya saluran pembuangan air, meskipun terkesan sepele harus diperhatikan agar rest area ini tidak banjir. Ukuran sudut saluran pembuangan air harus diperhatikan, agar tidak menghambat pembuangan," katanya.
Selain itu ia mengatakan, sebelum dilapisi dengan aspal hotmix harus dipastikan tanah urug sudah padat, agar aspal tersebut tidak amblas dan retak di kemudian hari.
Untuk waktu pengerjaan, ia menekankan kepada rekanan agar tepat waktu untuk menghindari denda, yang bisa berdampak pada kualitas pengerjaan.
"Kalau terkena denda karena keterlambatan pengerjaan, bisa-bisa rekanan bekerja terburu-buru sehingga berpengaruh terhadap kualitas proyek," katanya.
Ia berharap, rest area di pinggir jalan raya Denpasar-Gilimanuk ini bisa dibuka bulan Februari 2018, bersamaan dengan Anjungan Cerdas Jalan Nasional di Rambut Siwi.
Menurutnya, untuk pengelolaan rest area ini, pihaknya akan menekankan pada profesionalitas, agar sebanding dengan bangunan fisik yang megah.
"Jangan bangunannya megah tapi pengelolaannya kurang profesional. Dalam pengelolaan, kami akan melibatkan masyarakat setempat, agar merasakan manfaat ekonomi dari rest area ini," katanya.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Pemukiman Jembrana I Ketut Antara mengatakan, pengerjaan kali ini merupakan tahap kedua dengan anggaran Rp2,5 miliar.(GBI)
Proyek Rest Area Jembrana Dievaluasi
Kamis, 14 September 2017 16:37 WIB