Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar mencatat sebanyak empat calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pikada 2020 di daerah itu telah mangkir atau tidak hadir dalam pelaksanaan seleksi tes tertulis.

"Dari 77 pelamar yang telah dipanggil untuk mengikuti tes tertulis, ada empat orang yang tidak hadir yakni tiga calon PPK dari Kecamatan Denpasar Barat dan satu calon PPK dari Kecamatan Denpasar Utara," kata Anggota KPU Kota Denpasar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM Ni Ketut Dharmayanti Laksmi disela-sela pelaksanaan tes tertulis itu di Kampus Undiknas Denpasar, Kamis.

Oleh karena empat pelamar calon PPK tidak hadir, ujar Dharmayanti, maka mereka otomatis gugur dari tahapan seleksi.

"Kami akan mengumumkan hasil seleksi tertulis dari 3-5 Februari 2020 dan selanjutnya akan memanggil 10 besar terbaik di tiap-tiap kecamatan untuk mengikuti  seleksi wawancara dari 8-10 Februari 2020," ucapnya.

Sebanyak 73 peserta seleksi tertulis calon PPK tersebut diberikan waktu 90 menit untuk mengerjakan sebanyak 50 buah soal kepemiluan dan pengetahuan umum.

Sebagian peserta nampak mampu menyelesaikan dalam waktu kurang dari 1 jam, bahkan ada peserta yang dalam waktu 20 menit sudah selesai mengerjakan keseluruhan soal.

"Jika dicermati, bobot soal-soal yang disodorkan relatif mudah jika sudah memiliki pengalaman atau sering menyerap sosialisasi penyelenggaraan kepemiluan. KPU Kota Denpasar seperti juga KPU Kabupaten lain yang melaksanakan Pilkada 2020, dalam pembuatan soal telah disupervisi oleh KPU Provinsi Bali," ujarnya.

Baca juga: KPU Denpasar: lima pendaftar PPK gagal ikuti tes tulis

Sementara itu, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya mengaku optimistis akan mendapatkan calon PPK yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan, yang pada tahap selanjutnya akan diuji integritasnya pada saat tes wawancara.

"Dalam penentuan calon PPK yang lolos nanti yang benar benar berintegritas, profesional, jujur dan mandiri, kami sangat berharap tanggapan dan masukan dari masyarakat," katanya.

Masukan dapat disampaikan melalui email atau datang langsung ke Kantor KPU Denpasar dengan menyertakan identitas dan masukan yang jelas.

Baca juga: KPU Denpasar catat 35 pendaftar untuk Pilkada 2020



 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2020